LAJUR.CO, KENDARI – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2020, kembali meriah predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Predikat ini diberikan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra Adi Soni kepada Plt Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP di Aula Kantor BPK, Senin (31/5/2021). Penyerahan ini turut dihadiri Ketua DPRD Koltim Hj Suhaemi Nasir SPd Pj Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi.
Selain Koltim, dua daerah di Sultra yang juga mendapat mendapat predikat WTP tahun ini dari BPK adalah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe. Penyerahan predikat WTP dua daerah ini diterima langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain, Bupati Konawe, Kery S Konggoasa serta jajaran ketua DPRD masing-masing kabupaten/kota peraih WTP.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sultra Adi Soni menyampaikan, penyerahan hasil pemeriksaan ini adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal.
“Namun diharapkan meski mendapatkan WTP, pemda harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karen BPK akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi,” pintanya.
Sebelumnya, masih bertempat di Kantor BPK Sultra, juga dilakukan penandatanganan MoU percepatan penyelesaian tuntutan ganti kerugian negara/daerah melalui mekanisme menandai putuskan yakni pantau tindaklanjuti pulihkan status kerugian. Adm