LAJUR.CO, KENDARI – Penangkapan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktis membuat kursi kepala daerah di kabupaten pecahan Kolaka itu kosong.
Politisi NasDem yang diciduk KPK pada Selasa (21/9/2021) tersebut merupakan pengganti Bupati Syamsul Bahri yang meninggal 21 hari setelah dilantik sebagian Bupati Kolaka Timur.
Andi Merya resmi menjabat leader tunggal di Kabupaten Kolaka Timur sejak Juni lalu. Proses pengusulan Wakil Bupati Koltim pun sementara bergulir.
Pemprov Sultra sendiri dikabarkan telah mengambil langkah cepat mengisi kekosongan Pemerintah di Pemkab Koltim. Sekda Kolaka Timur, Muh. Iqbal Tonggasa kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Koltim sembari menunggu pengusulan PJ Bupati Koltim.
Informasi ini disampaikan Asisten 1 Setda Sultra, Ilyas Abibu, dikonfirmasi Rabu (22/9/2021).
“Jadi setelah penetapan tersangka oleh KPK, dalam hal ini selama 7 hari kedepan ada Plh Harian Sekda Koltim. Ini sambil mengusulkan PJ,” ujar Ilyas Abibu.
Sekda Koltim akan menjalankan tugas pemerintahan di Kolaka Timur dengan kewenangan terbatas hingga tujuh hari kedepan. Selanjutnya, proses pengusulan PJ Bupati Koltim segera dilakukan agar roda pemerintahan di kabupaten tersebut berjalan normal.
Sejauh ini, lanjut Ilyas Abibu, dirinya belum melakukan koordinasi lanjut dengan Gubernur Sultra Ali Mazi, menyusul OTT orang nomor satu di Kolaka Timur.
Andi Merya tersandung OTT KPK di Rumah Jabatan Bupati Koltim pada Selasa malam (21/9/2021). Rencananya, ia bakal diberangkatkan ke Jakarta hari ini usai menjalani pemeriksaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK di ruangan Dirkrimsus Polda Sultra.
Informasi tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Kamis (22/9/2021)
Selain Andi Merya Nur, lima rekannya yang turut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rujab Bupati Koltim akan diterbangkan bersama ke Jakarta.
“Hari ini masih diperiksa dan rencananya akan dibawa di Jakarta,” singkat Dolfi Kumaseh.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti.
Sayangnya, belum ada informasi resmi mengenai BB yang disita atas indikasi korupsi orang nomor satu di Koltim itu.
Terpisah, Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim KPK telah menangkap Bupati Kolaka Timur,Andi Merya Nur.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/2021) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” jelas Ali Fikri.
Ia melanjutkan pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi kasus korupsi yang menjerat Bupati Koltim hingga masuk dalam pusaran OTT lembaga anti rasuah tersebut. Adm