LAJUR.CO, KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Aula Kantor DPRD Koltim, Kecamatan Loea, Selasa (30/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kolaka Timur, Jumhani, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, jajaran sekretariat daerah, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta perwakilan instansi vertikal dan BUMD.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang menyatakan persetujuan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPRD dalam proses pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan. Menurutnya, APBD-P 2025 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
“APBD Perubahan ini diharapkan dapat menjawab dinamika pembangunan serta menjadi landasan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan Raperda APBD-P 2025, seraya menegaskan bahwa keberhasilan penetapan ini merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan dokumen Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025 dari DPRD Kolaka Timur kepada Pemerintah Daerah sebagai bentuk tindak lanjut penetapan peraturan tersebut.
Ketua DPRD Kolaka Timur, Jumhani, menegaskan bahwa penetapan APBD-P merupakan hasil dari komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dengan disahkannya APBD-P 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menegaskan langkah nyata untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Wonua Sorume. Adm