SULTRABERITA.ID, KENDARI – Merebaknya radikalisme dan anti-Pancasila di kalanganan mahasiswa menjadi ancaman bagi keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Mewaspadai bahaya tersebut, IAIN Kendari bersama Polda Sultra meneken Memorandum of Understanding (MoU) untuk membasmi berkembangnya faham radikal dan anti-Pancasila dalam lingkungan kampus.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Rektor IAIN Kendari, Prof Faizah Binti Awad dengan Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di Aula Kampus IAIN Kendari, Rabu (30/12).
Prof Faizah dalam sambutannya mengatakan IAIN Kendari sangat mendukung program dan langkah Polda Sultra serta jajarannya yang pro-aktif melakukan kampanye melawan faham radikal dan anti-Pancasila.
Upaya pendampingan dan pengayoman dilakukan institusi kepolisian, lanjut Prof Faizah, menjadi penyemangat bagi IAIN Kendari lebih meningkatkan kewaspadaan berkembangnya faham yang bertolakbelakang dengan nilai pancasila di lingkungan kampus.
“Kami berterimakasih pada Polda Sultra. Ini adalah wujud bahwa Polda Sultra tidak berdiam diri untuk memberantas faham radikal dan anti-Pancasila. Nota kesepakatan Polda Sultra sangat bermanfaat dalam program pendampingan kita melakukan upaya kongkrit membasmi faham yang bisa memecah belah persatuan dan persaudaraan bangsa,” terang Prof Faizah.
Dengan adanya dukungan penuh dari Polda Sultra, Prof Faizah menyatakan IAIN Kendari bisa bertindak lebih berani tegas menghentikan segala aktifitas yang mengarah pada tindak radikalisme dan anti-Pancasila. Adm