EKOBISHEADLINENASIONAL

KPK Lelang Perhiasan hingga Mobil Barang Rampasan Perkara Korupsi

×

KPK Lelang Perhiasan hingga Mobil Barang Rampasan Perkara Korupsi

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – KPK kembali melelang barang rampasan negara dari perkara korupsi yang ditanganinya. Barang yang dilelang kali ini terdiri atas 2 unit mobil, dan sejumlah perhiasan dari dua perkara korupsi yang ditangani KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan barang rampasan itu dari perkara korupsi mantan Kepala Bappebti Syahrul Rajasampurnajaya dan Hendry Saputra, staf mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Lelang barang rampasan itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga :  Pati Polri dan Wartawan Ramaikan Lomba Menembak Piala Kapolri

“Dengan ini KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Lelang akan dilaksanakan pada Selasa (26/1) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas Mayat Mengambang di Kecamatan Abeli

Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini.

Berikut barang-barang yang dilelang:

  1. 1 gelang emas putih dengan lima mata berlian, 1 kalung emas putih dengan lima mata berlian, 2 buah anting emas putih dengan mata berlian, 1 buah cincin emas putih dengan mata berlian (Dijual dalam satu paket). Dengan harga limit Rp 240.451.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000.
  2. 1 unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa Nomor Polisi. Dengan harga limit Rp 355.373.000 dan uang jaminan Rp 72.000.000.
  3. 1 buah mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU. Dengan harga limit Rp 153.191.000 dan uang jaminan Rp 31.000.000. adm
Baca Juga :  Cara Cek Status IMEI Hp Terdaftar atau Tidak

Sumber: Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x