LAJUR.CO, KENDARI – Rapat pleno rekapitulasi suara Capres-cawapres, caleg DPR RI dan DPRD Sultra belum dilaksanakan jelang sepekan proses pemungutan suara berlangsung.
Rapat pleno ini kata Ketua KPU Sultra, Asril akan digelar ketika pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota telah selesai.
Saat ini, para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Sultra tengah melakukan proses rekapitulasi suara mulai dari tingkat kecamatan.
Proses rekap suara ini baru berjalan selama tiga hari, dan mereka diberi waktu selama 10 hari untuk menyelesaikan penghitungan suara.
“Nanti selesai di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Sementara proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, belum ada yang selesai, kita kasih waktu mereka itu kurang lebih 10 hari,” kata Asril, Selasa (20/2/2024).
Penghitungan suara berlangsung cukup lama mengingat jumlah TPS di Sultra yang banyak dan harus memastikan tidak adanya kekeliruan penginputan data suara.
Lanjut Asril, semua kotak suara dari 8.154 TPS se-Sultra akan dibacakan satu persatu dan disandingkan dengan sistem informasi rekapitulasi Sirekap.
Selama proses ini berlangsung, para saksi baik dari parpol, DPR, DPD, maupun DPRD hingga saksi pasangan capres-cawapres akan mengkroscek angka hasil penghitungan.
Oleh karena panjangnya proses tersebut, maka hingga saat ini, tegas Asril belum ada satu pun yang selesai melakukan pleno rekapitulasi suara. Red