HEADLINENASIONAL

Lagu Indonesia Raya: Sejarah Singkat dan Lirik Lengkap

×

Lagu Indonesia Raya: Sejarah Singkat dan Lirik Lengkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bendera merah putih. Foto: Ist

LAJUR.CO KENDARI – Lagu Indonesia Raya menjadi lagu wajib jelang perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2021 besok. Lagu kebangsaan ini merupakan ciptaan Wage Rudolf Soepratman.

Lagu ini juga diperdengarkan usai Soekarno membacakan teks proklamasi yang menjadi tanda merdekanya Indonesia dari penjajahan. detikcom merangkumkan sejarah singkat dan lirik lengkapnya berikut ini:

Sejarah Lagu Indonesia Raya

Mengutip dalam buku C. Hutabarat yang berjudul ‘Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman’, ada hal berkesan di balik pembuatan lagu Indonesia Raya oleh W.R Soepratman. Ide penulisan ini bermula saat dirinya membaca tulisan di majalah terbitan Solo, Jawa Tengah, bernama Timbul.

Dalam buku tersebut tertulis “Alangkah baiknya jika ada seorang pemuda Indonesia yang dapat menciptakan lagu kebangsaan, karena bangsa-bangsa lain sudah memiliki lagu kebangsaan mereka sendiri.”

Baca Juga :  Cara Cek Status IMEI Hp Terdaftar atau Tidak

Membaca tulisan tersebut, W.R Soepratman termotivasi dan mulai menulis teks lagu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya lahir pada pertengahan tahun 1928 dan pertama kali diperdengarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 tepatnya di Kongres Pemuda Indonesia II.

Karena makna mendalam yang seakan menyihir semangat bangsa Indonesia, saat itu diputuskan lagu Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan Indonesia dan merupakan lagu resmi Indonesia yang wajib dinyanyikan saat upacara penting.

Pada 1944, dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno dan anggotanya Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja hingga Mr. Oetojo. Pada 8 September 1944 diputusan beberapa hal yaitu:

  1. Apabila lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan satu kuplet saja, maka ulangannya dinyanyikan dua kali. Jika dinyanyikan tiga kuplet maka ulangannya dinyanyikan satu kali, tetapi kuplet yang ketiga ulangannya dilagukan dua kali.
  2. Saat mengibarkan bendera Merah Putih, lagu Kebangsaan Indonesia Raya harus diperdengarkan dengan ukuran cepat 104. Ketika sedang berbaris, dipakailah menurut keperluan cepat 1-2-120.
  3. Perkataan “semua” diganti dengan “sem’wanya”. Not ditambah “do”.
  4. Perkataan “refein” diganti dengan “ulangan”.
Baca Juga :  4 Makanan Penyebab Tumor Payudara Ganas yang Perlu Dihindari

Saking populernya, Belanda khawatir lagu Indonesia Raya akan meningkatkan semangat bangsa Indonesia untuk merdeka. Oleh karenanya pemerintahan Hindia Belanda melarang rakyat Indonesia untuk menyanyikan lagu tersebut.

Setelah Jepang menduduki Indonesia, lagu ini diizinkan kembali dinyanyikan pada rapat dan upacara-upacara resmi. Bahkan diperdengarkan usai Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Baca Juga :  Berlaku Hari Ini, Aturan Perjalanan Terbaru, Tak Perlu PCR atau Antigen

Lirik Lagu Indonesia Raya

Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Sumber: Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x