SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dikabarkan melakukan pelantikan pejabat eselon III lingkup Pemprov Sultra secara besar-besaran Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Rabu 23 September 2020. Sekitar 40an lebih ASN mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung dua hari setelah terbitnya SK Gubernur Sultra terkait larangan ‘berkerumun’ di tengah pandemi Corona.
‘Area perkantoran’ yang kini masuk dalam cluster sebaran Corona tak menyurutkan langkah pemerintah merem agenda pelantikan dalam skala besar. Dalam prosesi tersebut, para ASN yang mengikuti pelantikan hampir tak berjarak. Beberapa diantaranya tidak lagi mengikuti protokol Covid-19 dengan dengan menjaga jarak aman.
Sekda Sultra, Nur Endang Abbas, menghindari menemui awak media saat akan dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Kamis 24 September 2020.
Terpisah, Kepala BKD Sultra, Hj Zanuriah membenarkan jika Pemprov Sultra baru saja melakukan pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat eselon III di Kantor Disperindag Sultra. Ia tak menampik jika beberapa ketentuan protokol Corona sempat dilanggar oleh ASN karena arena pelantikan yang tak begitu luas.
Ia pun mengaku sempat menegur protokol yang bertugas karena menggelar pelantikan yang melibatkan ‘massa’ besar di aula sempit.
Sejatinya, kata dia, pihak protokol menyiapkan aula Dinas Pertanian Sultra yang terbilang besar sebagai arena pelantikan pejabat eselon III. Sayang, kendala teknis dan proses pelantikan yang mesti dilakukan secepatnya membuat panitia akhirnya memilih aula Disperindag Sultra sebagai alternatif.
“Jadi kemarin itu bukan tempat itu yang kami harapkan. Tempatnya yang kami harapkan ada di ruangan pertanian. Hanya kasian undangan sudah beredar, sementara ruangan di sana tidak siap. Karena sudah terlanjur, jadi disiapkan di Kantor Disperindag,” jelas Zanuriah.
Zanuriah sempat berupaya menertibkan prosesi pelantikan dengan meminta para ASN membagi barisan dalam beberapa deret.
“Sudah diatur dua baris saja dulu di depan. Yang lain cukup duduk di tempat duduk saja. Saya sampaikan pelantikan tolong atur jarak. Hanya begitu ada yang tidak tertib,” tukasnya.
Beberapa kali Kepala BKD Sultra itu menegur agar ASN tertib menjaga jarak (physical distancing). Namun teguran ini tak begitu mempan.
Sebagai informasi, pelantikan pejabat eselon III Lingkup Pemprov Sultra secara besar-besaran tanpa protokol Covid-19 ketat hanya berselang dua hari pasca Gubernur Sultra, Ali Mazi mengeluarkan SK agar masyarakat patuh terhadap Prokes Covid-19. Termasuk larangan menggelar pertemuan baik itu pesta hingga demonstrasi yang melibatkan banyak orang. Aturan diterbitkan 01 Sultra itu dibarengi ancaman hukuman bagi mereka yang berani melanggar.
Sementara itu, data dirilis Gugus Tugas Covid-19 Sultra, Kamis 24 September 2020, kasus baru positif Corona mencapai 71 kasus. Satu pasien asal Kota Kendari diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Adm