SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), R Febrytrianto melantik empat pejabat baru lingkup Adhyaksa Sultra, Selasa 16 Juni 2020 di Aula Kejaksaan Tinggi Sultra.
BACA JUGA :
- Gubernur Sultra Jadi Irup Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
- Sejarah Hari Bank Indonesia 5 Juli dan Bedanya dengan HUT BI
- Empat Unit Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersinar di BUMN Track CSR Awards
- Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini Harga per Km Berdasarkan Zona Wilayah
- Polres Koltim Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aula Rujab Bupati
Empat petinggi kejaksaan yang mendapat mandat baru tersebut masing-masing mantan Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo yang juga pernah memimpin Kejari Kabupaten Konawe, Syaiful Bahri Siregar SH MH kini menjabat Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Sultra, mantan Kepala Seksi Intelijen Kejati Bengkulu, Rizal Edison SH sebagai Koordinator Kejati Sultra.
Berikut Jaka Suparna SH yang sebelumnya menjabat Kejari Lahat dilantik sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra. Sementara eks Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar, Jaya Putra SH mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejati Baubau.
Pelantikan ini menjadi yang pertama pasca penerapan kebijakan New Normal dalam lingkup Kejati Sultra. Prosesi serah terima tugas tersebut menerapkan prinsip Physical-Social Distancing sebagaimana protokol Covid-19.
Kajati Sultra, R Febrytrianto menegaskan penerapan New Normal oleh pemerintah tidak akan menyurutkan langkah lembaga Adhyaksa memaksimalkan tugas dan fungsi bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM di Sultra.
“Tidak malas malasan. Bekerja lebih optimal. Tetap disipilin pada protokol kesehatan sehingga capaian kinerja juga bisa optimal. Identifikasi dan selesaikan penugasan baru. Ciptakan suasana kerja yang kompak agar selaras dengan misi korps kejaksaan. Jaga integritas jauhi perbuatan tercela. Reformasi birokrasi terus dikawal,” pesan R Febrytrianto.
Tak kalah penting, lanjutnya, aparat kejaksaan tetap fokus memantau dan melakukan pendampingan terhadap program refocusing dana Covid-19 di Sultra demi meminimalisir tindak korupsi dalam proses implementasi.
“Pendapingan terus dilakukan.
Sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Kita pantau jangan sampai ada niat jahat. Kita lakukan pencegahan. Kalau sudah ada pendampingan dan masih ada niat jahat (korupsi), tentu penindakan hukum jauh lebih berat. Semoga tidak ada,” ungkap R Febrytrianto.
Sejalan dengan itu, terkait penguatan citra dan institusi lembaga kejaksaan, Kajati berharap seluruh Kejari di Sultra berbenah meningkatkan profesionalisme SDM pada zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK /WBBM). Adm