LAJUR.CO, KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari membekuk sekelompok pemuda asal Konawe Selatan yang membuat onar di sebuah tempat hiburan malam Kota Kendari, Selasa (6/7/2022).
Kelima pemuda masing masing FR, RT, MA, EA serta A ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap pengunjung Nan Karaoke pada Jumat (1/7/2022).
“Korban bersama rekannya saat selesai bernyanyi, langsung hendak pulang. Saat berada di koridor lantai 2 korban melihat perempuan (A) sedang bertengkar dengan FR. Tiba – tiba FR Cs langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (6/7/2022).
Kepada polisi, FR mengaku menganiaya korban menggunakan helm. Sementara keempat rekan lainnya melakukan pemukulan pada bagian wajah dan kepala korban hanya dengan kepalan tangan.
Setelah kejadian, tambah Fitrayadi, korban dilarikan ke RSUD Kendari untuk dilakukan tindakan medis.
Masih berdasarkan hasil interogasi polisi, salah satu tersangka merupakan residivis kasus penikaman.
Para pelaku kini terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara karena melanggar pasal 170 KUHP. Red