LAJUR.CO, MUNA BARAT – Wilayah Muna Barat (Mubar) merupakan salah satu wilayah yang memiliki jaringan telekomunikasi buruk di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tentunya, kesulitan dalam mengakses jaringan telekomunikasi seperti internet berdampak terhadap aktivitas masyarakat memperoleh informasi.
Seorang mahasiswa asal Desa Lawada, Kecamatan Sawerigadi mengeluhkan masalah sulitnya mendapatkan jaringan internet. Aktivitas di bidang pendidikan salah satunya, sangat merasakan pengaruh buruknya jaringan komunikasi ini.
“Di Mubar memang masih sulit kita mengakses internet tentu sangat berdampak sekali dengan masyarakat mengakses informasi-informasi terbaru, terutama di bidang pendidikan,” keluh seorang mahasiswa bernama Hamlin, Sabtu (29/4/2023).
Para pelajar yang menggunakan layanan mesin pencari seperti Google untuk mendapatkan referensi bacaan sangat menantikan perbaikan jaringan internet di daerah mereka. Terlebih, salah satu program Mendikbud Ristek yakni merdeka belajar menekankan pada keaktifan anak didik atau pelajar untuk mencari sendiri referensi materi pelajaran.
Pelajar yang menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini berharap pemerintah setempat dapat memberi perhatian khusus terhadap tersedianya jaringan internet memadai di Bumi Praja Laworoku.
“Awal mekarnya tahun 2014 sampai sekarang keluhan masyarakat tentang jaringan masih sama yaitu kesulitan dalam mengakses internet. Tentu pemerintah harus memberikan perhatian khusus terkait hal ini,” sambungnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Mubar Dr Bahri mengatakan upaya untuk menyediakan fasilitas jaringan internet dilakukan secara bertahap. Saat ditemui awak Lajur.co medio April lalu, Dr Bahri membeberkan dirinya telah bersurat ke pemerintah pusat melalui Menkopolhukam bidang komunikasi dan Direktorat Telekomunikasi Kominfo.
Penyediaan jaringan di daerah yang non daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sambung Dr Bahri bukan kewenangan pemerintah daerah (Pemda). Namun, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri itu tetap melakukan koordinasi termasuk kepada lembaga Bhakti melaporkan titik blank spot di Mubar.
“Penyediaan jaringan ini bukan kewenangan Pemda, tapi kewenangan operator seluler. Karna kita bukan daerah 3T, maka ini kewenangannya pemilik jaringan misalnya Telkomsel atau XL. Saya sudah bersurat ke Menkopolhukam dan berkoordinasi dengan Kominfo, untuk bersurat ke operator seluler. Tapi kita pelan-pelan, fasilitas itu kita siapkan bertahap,” ulas Dr Bahri, Senin (24/4/2023).
Untuk diketahui, sebanyak 44 titik di Mubar yang tidak tercover sinyal komunikasi. Masyarakat yang tersebar di wilayah itu kerap kali mengeluhkan sangat sulitnya mendapatkan sinyal internet. Red