LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi dikabarkan akan dihadirkan dalam sidang kasus kisruh tambang yang berada di Kabupaten Bombana pada pekan depan. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Herlina saat sidang dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejaterah (TMS) di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (9/3/2021).
Kehadiran Menteri Lutfi pada sidang tersebut terkait statusnua sebagai saksi korban pemalsuan dokumen tambang PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
“Mudah-mudahan beliau bisa hadir Minggu depan, tapi kalau Pak Meterinya sibuk, yah kita sidang lewan zoom saja,” ungkap Jaksa Penuntut Umum, Herlina.
Khusus pada agenda sidang kemarin, Kejati Sultra telah menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan dugaan pemalsuan dokumen PT TMS di Pengadilan Negeri Kendari.
Dua saksi tersebut adalah Samsul Rijal yang menjabat Direktur PT TMS dan Yab sebagai Direktur Operasional PT TMS.
Saat sidang berlangsung, di hadapan Majelis Hakim PN Kendari diketuai Klik Tri Margo, SH, saksi Samsul Rijal mengaku bahwa ia dan Amran Yunus bersahabat sejak tahun 1990.
“Saya sama pak Amran adalah teman, kami bersahabat sejak tahun 1990,” ungkapnya.
Kala itu di pun didapuk sebagai Direktur PT TMS. Jabatan itu dia emban sejak tahun 2017, pasca perubahan akta pertama PT TMS.
“Dari tahun 2017, saya menjabat sebagai direktur yang mulia,” jelasnya di hadapan Majelis Hakim.
Samsul Rijal mengklaim tidak mengetahui formasi persis direksi PT TMS lantaran hanya sekedar datang menandatangani akte di kantor notaris.
“Saya disuruh datang ke kantor notaris untuk tanda tangan akte, selebihnya saya tidak tau,” lanjutnya.
Hal sama diungkap saksi lain bernama Yab. Saat sidang di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, Yab menjabat Direktur Operasional PT TMS selama empat bulan pada tahun 2017.
Setali tiga uang dengan Samsul Rijal, Yab juga mengetahui struktur pengurus PT TMS yang kini tengah bermasalah.
“Sepengetahuan saya yang mulia Pak Arif Setiawan pemiliknya PT. Tonia Mitra Sejahtera. Saya digaji Rp 10 juta yang mulia dari PT TMS,” tukasnya. Adm