HEADLINEHUKRIMNASIONAL

Menteri PPPA Utus Tim Cari Fakta Kasus Luwu Timur

×

Menteri PPPA Utus Tim Cari Fakta Kasus Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengirimkan satu tim ke Luwu Timur untuk mengumpulkan data dan fakta terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak yang sempat kasusnya dihentikan pada tahun 2019 silam.

Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah korban merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sempat hilang pada 2019, namun kembali viral melalui sebuah pemberitaan.

Baca Juga :  AHY Disambut Anies Baswedan Nonton Formula E di Sirkuit Ancol

Kementerian PPPA mengutus satu tim ke Luwu Timur yang berjumlah empat orang untuk bertugas mengumpulkan fakta atas kasus tersebut. Tim tersebut saat ini telah tiba di Makassar, pada Sabtu (9/10) pagi.

Ketua Tim Kementerian PPPA, Taufan mengatakan, mereka diutus oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk mengumpulkan fakta terkait kasus di Luwu Timur.

“Jadi kami turun ke sini untuk mencari fakta-fakta. Untuk saat ini kami belum bisa beri keterangan lebih lanjut, karena masih proses awal. Kami ulang prosesnya dari awal untuk melihat lagi fakta-fakta yang ada di lapangan. Jadi selanjutnya kami masih berproses di sini sampai selesai,” kata Taufan di Makassar.

Baca Juga :  Pemkot Kendari dan BI Kenalkan Program Digital Farming ke Petani Baruga

Tim yang diutus ke Luwu Timur ini, beber Taufan untuk memastikan juga proses penanganan kasus ini apakah berjalan dengan baik atau tidak.

“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan dengan baik di sini. Makanya kita akan lihat fakta-faktanya yang terkumpul ini,” jelasnya.

Selama di Sulsel, kata Taufan pihaknya akan meminta keterangan kepada seluruh pihak-pihak yang terkait. Sehingga dari keterangan itu nantinya akan dikumpulkan, selanjutnya akan divalidasi kebenarannya.

Baca Juga :  PT SMI Monitor Proyek Jalan Wisata Kendari Toronipa Jelang Peresmian Agustus ini

“Karena kan proses hukum membutuhkan fakta. Kita selidiki dulu, baru kami bisa beri statement. Intinya kami mencari faktanya dulu,” pungkasnya.

Sumber : CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x