BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Minta Komisaris Bank Sultra Diadili, Rusman Emba : Jangan Hanya Datang Jadi Benalu !

×

Minta Komisaris Bank Sultra Diadili, Rusman Emba : Jangan Hanya Datang Jadi Benalu !

Sebarkan artikel ini
Bupati Muna, Rusman Emba

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Bupati Muna, Rusman Emba meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas atas sikap tidak profesional oknum komisaris Bank Sultra yang dituding ikut terlibat politik praktis saat perhelatan Pilkada Muna. Jika tidak, Pemda Muna bersiap hengkang dan mencabut keseluruhan saham di Bank plat merah tersebut.

Sikap tegas mantan ketua DPRD Sultra itu dimaksudkan sebagai bahan kritikan agar kedepan Bank Sultra tidak dikelola asal-asalan. Rusman pun mengaku cukup kesal. Lantaran hingga kini keluhan Pemda Muna terkait tindak pelanggaran dilakukan salah satu komisaris Bank Sultra belum juga mendapat respon.

Baca Juga :  OJK Rilis Dua Aturan Terbaru Terkait Perusahaan Pembiayaan

“Sebagai pemegang saham di BPD, harusnya dimanage oleh orang yang profesional,” cetus Rusman.

“Jangan hanya datang jadi benalu di komisaris. Kita tidak ingin BPD ajang main-main. Ini bentuk kritikan, jangan dibiarkan,” tegas mantan anggota DPD RI itu, Selasa (19/1/2021).

Ia berharap dalam waktu dekat OJK maupun direksi Bank Sultra segera mengambil keputusan terkait pelanggaran oknum komisaris Bank Sultra yang ditengarai terlibat dalam politik praktis Pilkada Muna.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dukung Kebangkitan Pariwisata Wakatobi

“Ini agar publik tahu. Kita mau komisaris yang melanggar kode etik diadili. Semua bukti (pelanggaran etik) sampai koma-komanya ada semua,” pungkas Rusman Emba.

Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution. Foto : Sultraberita

Sementara itu, OJK Sultra saat ini mendorong pembentukan Komite Etik di Bank Sultra menyusul kritik dilayangkan Bupati Muna Rusman Emba terhadap salah satu jajaran komisaris Bank Sultra yang diduga ikut terlibat politik praktis.

Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution mengatakan, pembentukan Komite Etik dimaksudkan mendorong lembaga perbankan plat merah itu bisa menyelesaikan berbagai permasalah menyangkut pelanggaran pegawai maupun pejabatnya terlebih dahulu secara internal.

Baca Juga :  Polri, Polisi Jepang dan Imigrasi Koordinasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia

OJK Sultra sendiri, lanjut Fredly tengah mendalami permasalahan termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, kompeten dan cukup terkait indikasi polemik terjadi di tubuh Bank Sultra sebagaimana aduan disampaikan Pemda Muna belum lama ini.

“Terkait permasalahan ini, OJK Sultra mendorong para pihak untuk menyelesaikan terlebih dahulu secara internal, misalnya Bank Sultra akan didorong pembentukan Komite Etik,” ujar Fredly. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x