LAJUR.CO, KENDARI – Sebuah mobil minibus terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Martandu, Kecamatan Kambu, Rabu (1/6/2022).
Peristiwa naas itu dialami seorang sopir mobil merk Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DT 1732 EH. Sebelum kejadian, mobil tengah mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar pukul 11.30 Wita.
Tampak percikan api keluar dari dalam mobil sebelum akhirnya ludes terbakar. Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Eka Faturrahman melalui laporan Erik Rianto, Bapatroli Satlantas Polresta Kendari.
“Telah terjadi kebakaran mobil di sekitar SPBU Martandu pukul 11.30 Wita. Untuk kronologinya, mobil sementara mengantre tiba-tiba keluar percikan api dari dalam mobil dan terjadi kebakaran. Sampai saat ini arus lalu lintas sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) terpantau lancar. Adapun pemilik dan korban masih dalam penyelidikan. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Kasatreskrim Polresta Kendari,” jelas Kombes Eka.
Agar tidak terjadi peristiwa serupa, Kapolresta Kendari menghimbau agar SPBU dilengkapi spanduk himbauan berisi aturan penggunaan BBM bersubsidi kepada masyarakat atau pengendara.
“Pemilik SPBU hendaknya memasang spanduk himbauan tentang aturan penggunaan BBM bersubsidi kepada masyarakat pengendara yang akan mengisi BBM. Siapa yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi agar penggunaannya maksimal. Masyarakat juga merasakan efek baik dari program pemerintah,” tutup Kombes Eka.
LAPORAN: JENI