BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Partai Berkarya Versi Muchdi PR di Ujung Tanduk, Umar Bonte : Belum Inkrah, Jangan Pesta Pora Dulu !

×

Partai Berkarya Versi Muchdi PR di Ujung Tanduk, Umar Bonte : Belum Inkrah, Jangan Pesta Pora Dulu !

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Umar Bonte. Foto : SULTRABERITA

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepengurusan Partai Berkarya dibawah leader Muchdi PR kini di ujung tanduk. Hal ini menyusul dikabulkannya seluruh gugatan Tommy Soeharto terhadap kepengurusan Partai Berkarya yang yang diketuai purnawirawan tinggi TNI tersebut.

Hakim PTUN Jakarta telah menyatakan membatalkan keputusan Menkum HAM terhadap pengesahan pengurus DPP Berkarya Muchdi PR.

“Menyatakan batal: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020,” tulis bunyi putusan dikutip dari situs direktori Mahkamah Agung, Rabu (17/2).

Baca Juga :  Rangkaian Lomba Ramaikan Hari Bhayangkara ke-76

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Umar Bonte bergeming. Ia menegaskan hingga kini Partai Berkarya dibawah kendali masih sah meski PTUN telah mengabulkan tuntutan Tommy Soeharto.

“Belum inkrah. Jangan berpestapora dulu. Jangan bangga du. Kita harus pahami, tahapan masih jauh. Menang bisa saja, tapi kan ada banding. Sepanjang keputusan Kemenkum HAM belum dicabut, masih sah (kepengurusan Partai Berkarya versi Muchdi PR),” jelas Umar Bonte, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga :  CitraLand Kendari Launching Cluster Rumah Elite Terbaru 'White Horse', Punya Fitur Smart Home!

Ia menegaskan, pengurus Partai Berkarya di daerah tetap solid dan tak khawatir mengenai kemenangan Tommy Soeharto di PTUN.

Umar Bonte bersikukuh, Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Muchdi PR masih berstatus parpol yang sah dan diakui oleh pemerintah.

“Sebagai orang yang paham hukum, kita lebih berpatokan pada putusan Kemenkum HAM. Belum dicabut jadi masih sah secara hukum sampai tahun 2025. Sementara SK Tommy berakhir tahun depan,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  8 Efek Tekanan Darah Tinggi yang Merusak Kesehatan

Ia mengklaim kemenangan Tommy Soeharto di PTUN sama sekali tidak akan mempengaruhi soliditas pengurus Partai Berkarya di daerah. Termasuk di Sultra.

Kader masih tetap mengakui Muchdi PR sebagai leader sah Partai Berkarya.

“Kami percaya yang kami bentuk di Sultra kapabel punya kemampuan yang lebih, sehingga saya yakin solid. Yang kita rekrut adalah yang paham hukum, paham idelogi, paham aturan partai,” pungkasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x