SULTRABERITA.ID, KENDARI – Penanganan kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Jalan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 14 Agustus 2020 lalu, masih harus menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Gede Pranata mengatakan, proses penyidikan tersangka, M Saban (35), yang dengan tega telah membunuh istrinya sendiri, sering memberikan jawaban yang tidak masuk akal kapada penyidik.
“Pertanyaan yang disampaikan penyidik terkadang dijawab tidak nyambung, jadi kita tunggu saja hasil dari RSJ,” ungkap Gede, saat menggelar pers rilis di Kantor Polres Kendari, Senin (24/08/2020).
Gede menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kendari. Sebab, pihaknya hanya berkewajiban mencari alat bukti yang menguatkan perbuatan tersangka.
“Nanti hasil observasi RSJ dari tersangka ini akan tetap berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Tugas penyidik hanya mengumpulkan alat bukti yang menguatkan perbuatan tersangka,” tambahnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan ini menewaskan korban, Wa Mia (32), dalam kondisi leher nyaris terputus. Ia diduga tewas di tangan tersangka yang tak lain adalah suaminya sendiri, yang disebut-sebut mengalami gangguan jiwa. Adm
sangat menarik