LAJUR.CO, KENDARI – Pelaku pembusuran di depan Toko Ceria, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia pada Sabtu (18/6/2022) lalu akhirnya diciduk polisi. Pelaku bernama SL (24) ditangkap Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Rabu (1/2/2023) setelah buron beberapa bulan.
Warga Kampung Baru Kendari Beach, Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat itu diketahui aktivitas hariannya sebagai pengamen. Dirinya menganiaya korban menggunakan busur sekitar pukul 22.30 WITA usai terlibat adu mulut.
Saat itu, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi korban bernama Restu (25) menggelar pesta miras di depan Toko Ceria. Tidak lama berselang, korban saling cekcok dengan orang tak dikenal berjumlah dua orang.
Berdasarkan keterangan saksi Ikbal (20), tersangka sempat meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan kembali bersama sejumlah rekannya. Saat itulah senjata tajam berupa busur memangsa tubuh kedua korban.
“Korban atas nama Restu cekcok dengan pelaku yang dia tidak ketahui namanya berjumlah dua orang. Setelah itu pelaku pergi dan tidak lama kemudian datang kembali pelaku bersama rekan – rekannya dan langsung melakukan pembusuran kepada korban Restu dan Andryadin,” jelas AKP Fitrayadi, Rabu (1/2/2023).
Akibat diserang menggunakan senjata tajam, korban Restu mengalami sejumlah luka. Ia menderita luka tusukan busur pada bagian perut sebelah kiri dan mengeluarkan darah. Sedang Andiyadin (26) mengalami luka tusukan busur pada bagian tangan sebelah kiri.
Saat ini, pengamen itu diamankan polisi di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Red