BERITA TERKININASIONALPOLITIK

Pemerintah Bakal Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional: Pilkada Serentak

×

Pemerintah Bakal Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional: Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Pilkada Serentak, pencoblosan
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah berencana akan menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Pada tanggal tersebut bertepatan dengan pencoblosan Pilkada serentak 2024.

“[27 November libur nasional] Iya. Rencananya begitu,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11).

Prasetyo menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Kemendagri untuk menggodok hal itu.

Baca Juga :  Menteri Tito Awasi Ketat 5 Bahan Pangan Ini, Peringatkan Kepala Daerah

“Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ucap dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2025, Rabu (23/10).

Usai rapat, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Iman Sukri, menceritakan sempat ada usulan anggota untuk meminta libur tiga hari saat hari pemungutan suara Pilkada serentak.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Pengawasan Pemerintahan Daerah 2024

“Karena ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan, jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024,” kata Iman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). Adm

Sumber : Kumparan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x