HEADLINENASIONAL

Pemerintah Tetapkan 21 Agustus sebagai Cuti Bersama

×

Pemerintah Tetapkan 21 Agustus sebagai Cuti Bersama

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

SULTRABERITA.COM, KENDARI – Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai?cuti bersama.?Cuti bersama?ini tepat sehari setelah hari?libur?nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.

“Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga :  5 Ciri-ciri Tumor Payudara Jinak dan Penyebabnya

Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang?Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada hari ini.

“Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,” demikian bunyi Keppres tersebut.

Baca Juga :  Akses NIK Bayar Tarif Rp 1.000, Siapa Saja yang Harus Membayar?

Dengan libur nasional dan cuti bersama yang berhimpitan dengan hari Sabtu dan Minggu ini, ASN bisa menikmati libur selama empat hari di akhir pekan ini. Adm

Sumber : kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x