LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali menunjukkan konsistensinya dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat Opini WTP dari BPK RI menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemkab Kolut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) digelar di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Senin (26/5/2025). Laporan diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Kolut Nur Rahman Umar.
Seremonial penyerahan hasil telaah LHP Pemkab Kolut turut dihadiri Ketua DPRD Kolut Fitra Yudi, Kepala Inspektorat Daerah, serta Asisten I Setda Kolut.
Bupati Nur Rahman mengapresiasi seluruh jajaran atas sinergi yang terus dijaga.
“Capaian ini adalah hasil dari kerja kolektif seluruh OPD. Semoga menjadi pemicu untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat, ” ujarnya.
Sebagai informasi, prestasi opini WTP merupakan yang pertama diraih bagi duet kepemimpinan H Nur Rahman Umar – H Jumarding sejak resmi memgemban amanah sebagai Bupati Wakil Bupati Kolut periode 2025-2030. Capaian positif terhadap kinerja tata kelola keuangan menegaskan posisi Kolut sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Adm