LAJUR.CO, KENDARI – Pelaku pencurian di kapal tongkang milik PT. Buana Banua Shipping, dibekuk tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Senin (11/7/2022).
Polisi menangkap pria inisial KNW (28) di bawah Jembatan Teluk Kendari saat mau melarikan diri.
KNW bersama tiga orang rekannya masing-masing berinisial M, F dan A dilaporkan membawa kabur besi plat dan penutup menhol. Material besi itu sebelumnya berada di atas kapal tongkang tugboat Bintang Rezeki 2.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, tersangka mengangkut besi plat dan menhol menggunakan gerobak yang ada di pelabuhan pangkalan perahu.
“Mereka mencuri di atas kapal tongkang, berupa besi plat ukuran 130 Cm x 130 Cm dengan tebal 12 mm dan penutup menhol dengan ukuran diameter 0,7 m x 1 m. PT. Buana Banua Shipping selaku pemilik mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5.500.000,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (12/7/2022).
Tersangka kini telah mengakui perbuatannya. KNW pun bersiap dijerat hukuman lima tahun penjara.
Kata AKP Fitrayadi, dua rekan tersangka lainnya yang berhasil kabur kini tengah dalam pengejaran aparat kepolisian. Red