LAJUR.CO, KENDARI – Pelaku pencurian kendaraan bermotor di BTN Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Jumat (15/9/2023) lalu telah ditangkap polisi. Pelaku bernama Jay (23) dibekuk Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Baubau.
Polisi menangkap tersangka di Jalan Diponegoro Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, Jumat (13/10/2023). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.
“Pelaku pencurian motor di BTN Lampareng, Poasia sudah ditangkap di Baubau,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku telah membawa kabur motor korban merk Honda Genio warna hitam. Warga Desa Lelamu, Kecamatan Kulisusu Utara, Buton Utara itu melancarkan aksinya bersama dua pelaku lain. Kedua rekan pelaku justru diamuk massa usai aksi mereka tersebut.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan kedua temannya karena kedapatan dan diamuk warga sekitar,” lanjut AKP Fitrayadi.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke hutan selama dua hari. Dia juga membeberkan diri selama ini sudah beraksi di 45 lokasi sasaran di wilayah hukum Polresta Kendari.
Dalam setiap aksinya, pemuda tersebut menggunakan mobil untuk mengangkut setiap barang hasil curiannya. Akibat dari perbuatannya itu, dia terancam 7 tahun penjara. Red