BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Pengedar Narkotika Ditangkap di Sebuah Kamar Hotel Kendari Jelang Sahur

×

Pengedar Narkotika Ditangkap di Sebuah Kamar Hotel Kendari Jelang Sahur

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba Polda Sultra berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis sabu di sebuah hotel Kota Kendari, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 02.10 Wita.

Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh melalui rilis pers mengatakan, upaya paksa penangkapan pengedar Narkotika ini berlangsung di dalam kamar No. 22 Lantai 2 Hotel MZ Kecamatan Kadia.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kos Tobuha

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang berinisial AR (39) berperan sebagai pengedar Narkotika jenis sabu yang akan melakukan transaksi dengan seseorang yang telah berada di TKP,” ungkapnya.

Pada saat penggeledahan, kata Dolfi polisi mengamankan d 3 (tiga) sachet diduga Narkotika jenis sabu. Berikut 1 (satu) sachet kosong dan barang bukti 3 (tiga) paket Narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram.

Baca Juga :  Enam Daerah di Sultra Raih WTP, Kota Kendari Juara Bertahan 9 Kali

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sultra guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya

Modus operandinya, tersangka berperan sebagai kurir. Ia menjadi pemain tunggal dengan mengedarkan sendiri barang haram langsung ke konsumen.

“Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. CR2

Baca Juga :  Digaji Rp1,5 Juta, Perempuan Tomboi ini Nekat Edarkan Sabu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x