BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Pengedar Sabu Asal Benu Benua Diciduk : Beli di Morowali, Disembunyikan Diselipan Tisue

×

Pengedar Sabu Asal Benu Benua Diciduk : Beli di Morowali, Disembunyikan Diselipan Tisue

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Tim Operasional Subdit 1 Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengamankan tersangka pengedar Narkotika jenis sabu, Jumat (8/1/2021). Untuk mengelabui petugas, pelaku AK sengaja menyembunyikan ratusan sachet barang haram seberat 58 gram itu dalam selipan tisue.

Dir Resnarkoba Polda Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan penangkapan tersangka berlangsung dini hari sekitar pukul 00.15 Wita.

“TKP di Jln Diponegoro, No,90 C, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari di kediaman tersangka. Berat bruto total ± 58 gram. Selain itu ada 1 (satu) buah hp merek Samsung J5 warna putih hitam, 1 (satu) buah dos hp merk Xiomi, 1 (satu) buah turperware warna ungu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah ATM BNI, 14 (empat belas) sachet kosong besar, 13 (tiga belas) sachet kosong kecil diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya

Baca Juga :  Aturan yang Harus Diketahui Sebelum Beri Nama Anak agar Tak Repot di Dokumen Kependudukan

Pengungkapan jaringan pengedar sabu lintas provinsi ini berasal dari informasi masyarakat.

Kata dia, sebelum diciduk tersangka terlihat menyimpan selembar tisu yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di bawah tiang listrik yang berada di depan rumahnya. Tidak lama kemudian, terlihat ada seorang pria datang mengambil lembar tisu yang disimpan pelaku lalu pergi.

Baca Juga :  140 Napi di Lapas Kendari Dibekali Keterampilan Sebelum Bebas

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan total 101 paket sabu. Sekitar 91 sachet diantaranya disimpan pelaku dalam Tupperware. Paket barang haram ini sendiri diorder tersangka dari Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tim bergerak mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Ada 10 (sepuluh) sachet yang berisikan narkotika jenis sabu di dalam sebuah dos hp merk xiomi yang berada didalam lemari olimpik tempat gelas yang berada di ruang tengah rumah target. Selanjutnya tim kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan kembali 91 (sembilan puluh satu) sachet yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tupperware warna ungu yang disimpan target disudut tembok rumah dekat meja makan rumah target,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kos Tobuha

Tersangka lantas digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Target dalam mengedarkan narkotika jenis sabu dengan cara sebelumnya memperoleh narkotika jenis Sabu dengan cara belanja langsung ke Morowali Sulawesi Tengah dan tersangka merupakan Jaringan Lintas Provinsi kemudian melakukan penjualan sabu di Kota Kendari dengan cara transaksi langsung di rumah target,” pungkas Kombes Pol Eka Faturrahman. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x