LAJUR.CO, KENDARI – Dua orang karyawan swasta di Kendari saling hantam di jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Mandonga, Selasa (6/12/2022).
Keduanya masing-masing US (48) mengemudi mobil Daihatsu grand max dengan nomor polisi B 9558 JZB, dan KM (35) mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi DT 4814 QH.
Insiden kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA saat keduanya bergerak dari arah Lalodati menuju arah Mandonga dengan kecepatan sedang. Namun, pengendara sepeda motor mengambil jalan di jalur roda empat sehingga ketika melewati tikungan, ia kehilangan kendali.
Saat itulah terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengendara sepeda motor menabrak mobil minibus yang tengah melintas.
“Pengendara sepeda motor kehilangan kendali pada saat berada ditikungan, karena terlalu mengambil jalur mobil, mengakibatkan terjadinya laka lantas,” ujar Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman.
Untungnya tidak ada korban jiwa dari kejadian itu. Namun KM menderita sejumlah luka dan harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Kendari.
Lanjut Kombes Eka, korban menderita luka patah pada kaki sebelah kanan. Sedangkan kerugian materiil yang dialami mencapai dua juta rupiah. Red