BERITA TERKININASIONAL

Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Kembali Diundur

×

Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Kembali Diundur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Jadwal pengumuman hasil sanggah seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021 kembali diundur. Pemunduran jadwal ini merupakan yang ketiga kalinya.

Semula, hasil sanggah akan diumumkan pada 5 Oktober. Kemudian Kemendikbud menundanya sampai 20 Oktober. Namun, sampai waktu yang ditetapkan tiba, hasil tersebut belum juga keluar dan kembali ditunda.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, selain jadwal hasil sanggah, pemilihan formasi juga turut diundur.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyebab Bentrok di Kampus Baru

“Pengumuman hasil sanggah 1 dan pemilihan formasi II mengalami kemunduran,” kata Nunuk lewat akun Instagram pribadinya @nunuksuryani pada Sabtu (23/10). CNNIndonesia.com sudah mendapat izin untuk mengutip unggahan tersebut.

Nunuk tidak menyebut secara detail waktu hasil sanggah akan diumumkan. Ia juga tidak menjelaskan alasan terkait pemunduran jadwal tersebut.

Meski demikian,Nunuk menyatakan pihaknya akan secepatnya mengumumkan jadwal pengumuman tersebut.

Baca Juga :  Polda Sultra Gelar Operasi Patuh Anoa, Tujuh Pelanggaran ini Bakal Kena Tilang!

“Revisi jadwal akan segera disampaikan segera di portal resmi gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengumumkan sebanyak 173.329 peserta PPPK Guru 2021 lolos seleksi tahap pertama. Peserta yang belum lolos diminta mengikuti seleksi PPPK guru tahap II atau tahap III yang akan dilangsungkan pada tahun ini.

Adapun, peserta yang tidak puas dengan hasil tersebut bisa mengajukan sanggah. Peserta yang tidak lolos berpotensi menjadi lolos jika nilainya melampaui passing grade setelah mendapat perbaikan dari sanggah. Hasil Akhir didapat setelah keluar hasil sanggah.

Baca Juga :  Bupati Muna Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap

“Setelah pengumuman itu para peserta boleh melakukan sanggah pada hasil kalau mereka merasa nilainya tidak sesuai dengan yang mereka dapatkan,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam YouTube Kemendikbud, Jumat (8/10)

Sumber : CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x