EKOBISHEADLINE

Perbedaan Bunga Bank Konvensional Vs Bagi Hasil Bank Syariah

×

Perbedaan Bunga Bank Konvensional Vs Bagi Hasil Bank Syariah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Ist

SULTRABERITA.COM, KENDARI – Dalam dunia perbankan di Indonesia mengenal dua jenis bank yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional memberikan keuntungan bagi nasabah yang menempatkan dananya berupa bunga bank.

Sementara di sisi lain, bank syariah tidak mengenal konsep bunga-berbunga yang dianggap riba. Bank Syariah menerapkan sistem bagi hasil bagi nasabahnya yang seringkali disebut sebagai biaya sewa modal.

Baik bunga maupun bagi hasil, diterapkan sebagai balas jasa yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah atas penempatan dana dari nasabahnya.

Lalu apa perbedaan bunga pada bank konvensional dengan bagi hasil yang diterapkan bank syariah?

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (16/8/2020), berikutperbedaan bunga dengan bagi hasil:

Bunga bank konvensional

  • Asumsi selalu untung
  • Didasarkan pada jumlah uang (pokok) pinjaman
  • Nasabah kredit harus tunduk pada pemberlakuan perubahan tingkat suku bunga ertentu secara sepihak oleh bank, sesuai dengan fluktuasi tingkat suku bunga di pasar uang. Pembayaran bunga yang sewaktu-waktu dapat meningkat atau menurun tersebut tidak dapat dihindari oleh nasabah di dalam masa pembayaran angsuran kreditnya.
  • Tidak tergantung pada kinerja usaha. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat meskipun jumlah keuntungan berlipatganda saat keadaan ekonomi sedang baik
  • Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-76, Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi

Bagi hasil bank syariah

  • Ada kemungkinan untung/rugi
  • Didasarkan pada rasio bagi hasil dari pendapatan/keuntungan yang diperoleh nasabah pembiayaan
  • Margin keuntungan untuk bank (yang disepakati bersama) yang ditambahkan pada pokok pembiayaan berlaku sebagai harga jual yang tetap sama hingga berakhirnya masa akad. Porsi pembagian bagi hasil berdasarkan nisbah (yang disepakati bersama) berlaku tetap sama, sesuai akad, hingga berakhirnya masa perjanjian pembiayaan (untuk pembiayaan konsumtif)
  • Jumlah pembagian bagi hasil berubah-ubah tergantung kinerja usaha (untuk pembiayaan berdasarkan bagi hasil)
  • Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama kedua pihak
Baca Juga :  Buruan Beli Mobil Toyota, Ada Hadiah Mobil dan Umroh!

Sementara itu dari sisi hubungan nasabah dengan bank, ada perbedaan mencolok antara bank konvensional dengan bank syariah.

Hubungan nasabah dengan bank konvensional adalah hubungan debitur dan kreditur. Sementara pola hubungan pada bank syariah adalah kemitraan (musyarakah dan mudharabah).

Hubungan lain di bank syariah yakni penjual-pembeli (murabahah, salam dan istishna), sewa menyewa (ijarah), debitur-kreditur dalam pengertian equity holder (qard).

Secara fisik, untuk membedakan kantor bank konvensional dengan bank syariah, termasuk untuk membedakan bank konvensional dengan unit usaha syariah (anak perusahaan) bank konvensional yang beroperasi sebagai bank syariah, bisa dilihat dari logo bank.

Baca Juga :  Stand PT Vale Jadi Primadona Pencari Kerja Selama Ajang Unhas Career Expo

Logo iB yang dipasang di depan kantor bank yang telah resmi beroperasi sebagai bank syariah (BUS, UUS dan BPRS), baik kantor pusat, kantor cabang maupun kantor layanan syariah. Logo iB biasanya juga dipasang di papan reklame, spanduk, neon sign, atau billboard.

Penandanya adalah stiker Logo iB layanan syariah yang umumnya terpasang di pintu masuk kantor cabang bank konvensional.

Biasanya di depan counter pelayanan syariah, bank juga memasang banner atau poster yang memberikan penjelasan mengenai produk dan jasa perbank syariah yag tersedia.

Informasi lebih lengkap layanan syariah ini juga dapat diperoleh melalui customer service atau staf di kantor bank konvensional tersebut. Adm

Sumber : kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x