LAJUR.CO, KENDARI – Di hari pertama masuk kantor pasca cuti bersama dan libur lebaran 2024, Pj Bupati Kolaka Dr Andi Makkawaru melakukan pengecekan kesiapan ASN Lingkup Pemkab Kolaka dilanjutkan dengan sidak di tingkat kantor kecamatan.
Dalam apel perdana ini, Dr Andi Makkawaru menekankan kepada para ASN untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pasca libur panjang, para ASN ini dituntut untuk melaksanakan pelayanan publik sebagaimana mestinya.
“Apel pertama setelah cuti bersama lebaran Idulfitri 1445 H ini, kita menekankan kesiapan ASN Kabupaten Kolaka menjalankan tupoksi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelaksana pelayanan publik dan perekat serta pemersatu bangsa,” ujar Dr Andi Makkawaru, Selasa (16/4/2024).
Sebagai pemegang kendali roda pemerintahan di Kabupaten Kolaka, Dr Andi Makkawaru mengatakan pelayanan publik yang diberikan oleh para ASN ke masyarakat ini sesuai dengan core value ASN sesuai amanah UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Core value ASN dimaksud Dr Andi Makkawaru dikenal dengan akronim BerAKHLAK. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang mewajibkan para ASN untuk masuk kerja tepat waktu usai libur panjang.
Kehadiran ASN tepat waktu ditegaskan Andap Budhi sebagai bagian komitmen disiplin kerja yang telah disepakati seluruh OPD lingkup Pemprov Sultra saat rapat terakhir sebelum periode libur Lebaran pada Jumat (5/4/2024).
Bahkan jauh sebelum itu, Andap Budhi telah mewanti-wanti para jajarannya di lingkup OPD Pemprov Sultra untuk tetap masuk kantor sesuai jadwalnya. Hal ini diterapkan agar pelayanan publik tidak terganggu dengan adanya ASN yang mengulur waktu di hari kerja.
Usai apel perdana tersebut, Pj Sekda Kolaka, Asisten III, Inspektorat dan Kepala BKPSDM Kolaka menggelar sidak di kantor kecamatan guna memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat Kolaka. Red