BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Pertamina Setor Pajak PBBKB Rp2,2 Triliun: Pemprov Sulawesi Tenggara Keciprat Rp383 Miliar

×

Pertamina Setor Pajak PBBKB Rp2,2 Triliun: Pemprov Sulawesi Tenggara Keciprat Rp383 Miliar

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, Pertamina Patra Niaga mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Sulawesi dengan total mencapai Rp2,2 triliun.

Angka ini merupakan cerminan dari peningkatan konsumsi bahan bakar yang terdistribusi di seluruh provinsi Sulawesi. Setoran pajak sebesar Rp2,2 triliun ini nantinya akan disalurkan ke kas pemerintah provinsi di seluruh Sulawesi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman

PBBKB adalah pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk sektor transportasi dan kontraktor, yang terdiri dari jenis BBM tertentu (subsidi) dan BBM khusus penugasan. Sedangkan pemungutan PBBKB sektor non-transportasi berlaku untuk jenis BBM umum serta BBM industri, pertambangan, dan kehutanan.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Pertamina Hadirkan Pelatihan Pencatatan Keuangan Bagi Kelompok Binaan Agrokompleks Hasanuddin

“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di Sulawesi. Kami berkomitmen untuk terus memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG) aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga turut serta mendorong pembangunan di daerah,” ujarnya.

Secara rinci, T. Muhammad Rum menyampaikan bahwa setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2024 berada di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni sebesar Rp921 miliar, disusul oleh Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp478 miliar.

Baca Juga :  Telkomsel Hadirkan Program Undian SIMPATI HOKI Berhadiah Miliaran Rupiah

Khusus Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat porsi sebesar Rp383 miliar. Selanjutnya Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp293 miliar, Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp91 miliar, dan terakhir Provinsi Gorontalo sebesar Rp88 miliar.

T. Muhammad Rum menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan BBM dari Pertamina. Ia berharap setoran pajak PBBKB ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x