LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh memerangi investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak. Termasuk praktik judi online yang sangat merugikan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Andap saat pengukuhan Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/2/2025. Bismi diketahui menggantikan posisi Arjaya Dwi Jaya sebagai Kepala OJK Sultra.
Prosesi pengukuhan Bismi dihadiri petinggi lembaga OJK, salah satunya Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Darwisman.
Saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan Ketua OJK Sultra, Andap menegaskan jika keberadaan pinjol ilegal dan judi online terbukti memberikan dampak negatif bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial.
Inilah mengapa, di bawah leader baru, OJK Sultra dipacu berperan aktif mengatasi masalah kronis tersebut dengan memperkuat literasi keuangan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kejahatan keuangan.
“Perlindungan terhadap masyarakat dari keuangan ilegal, termasuk pinjol ilegal dan judi online, sangat penting. OJK diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam praktik ilegal tersebut,” ujar Andap.
Menilik sederet tugas OJK, Andap menekankan perlunya peningkatan pengawasan sektor jasa keuangan secara intensif. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mencegah masyarakat terjerat dalam investasi bodong serta pinjaman online ilegal yang merugikan.
Di bawah kepemimpinan Bismi, lanjut Andap, OJK Sultra dipacu membangun kolaborasi lebih erat dengan pemerintah daerah guna memperkuat literasi keuangan di masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang keuangan, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menghadapi tawaran investasi atau pinjaman, sehingga terhindar dari ancaman praktik ilegal.
“OJK diharapkan dapat terus meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat Sultra agar tidak ada lagi yang menjadi korban pinjol ilegal dan investasi bodong,” lanjut Andap.
Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan sistem keuangan digital. Dengan begitu, perang terhadap kejahatan finansial akan lebih efektif dan berjalan cepat. Peningkatan koordinasi antar lembaga juga diharapkan dapat mempercepat respons terhadap masalah keuangan ilegal di Sultra.
Beberapa PR lain, OJK dituntut melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor jasa keuangan, untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mencegah berlarut-larutnya praktik ilegal. Hal ini, menurutnya, akan berkontribusi pada keberlanjutan pertumbuhan sektor riil, termasuk UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Menyambung pernyataan Pj Gubernur Sultra, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menekankan peran penting OJK memperkuat sektor jasa keuangan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari investasi ilegal dan pinjol yang merugikan. Mahendra menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan OJK sangat penting dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pengembangan ekonomi daerah, terutama UMKM. Adm