BERITA TERKINIHUKRIMPERISTIWA

Polisi Bekuk Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Kambu, Punggung Korbannya Robek 

×

Polisi Bekuk Mahasiswa Pelaku Pembacokan di Kambu, Punggung Korbannya Robek 

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembacokan di Batbat, Kambu dibekuk Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Jumat (22/9/2023).

LAJUR.CO, KENDARI – Seorang mahasiswa di Kendari ini dibekuk Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Jumat (22/9/2023). Sekitar pukul 03.30 WITA, mahasiswa berinisial UG (17) berhasil diamankan di Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-wua.

UG merupakan pelaku pembacokan terhadap korban yang tengah nongkrong di Batbat, Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Minggu (17/9). Pelaku menggunakan sebilah parang saat melancarkan aksinya tersebut.

Baca Juga :  Bareng Pelanggan, Indosat Berikan Ketulusan Tanpa Akhir di Harpelnas 2023

“Pelaku pembacokan di Batbat pada hari Minggu sudah diamankan, Jumat, dini hari. Satu buah parang berwarna silver ikut diamankan Tim Buser77,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Saat dilakukan interogasi, pelaku yang merupakan warga Haeba Dalam, Kelurahan Wua-wua, itu mengaku tengah dikuasai pengaruh alkohol. Senjata tajam yang digunakan dalam melakukan tindakan kekerasan di sebuah tempat tongkrongan anak muda itu diambil dari kostan rekannya, di Lorong Sahabat, Kelurahan Mataiwoi.

Baca Juga :  Terlilit Hutang, Nelayan di Kendari Ini Nekat Mencuri di Puskesmas

Saat kejadian, korban melihat pelaku menarik parangnya di aspal. Tidak lama kemudian, suara kaca mobil pecah terdengar membuat korban bersama beberapa temannya panik dan ketakutan.

“Korban dan temannya panik, teman korban melompat ke laut sedangkan korban berlari ke arah belakang mobil. Saat itu korban dikejar pelaku dan ketika di belakang mobil, pelaku mengayunkan sebilah parang ke punggung korban,” ungkap AKP Fitrayadi.

Baca Juga :  Ragam Motif Tenun Khas Sultra Mejeng di Pameran Kriyanusa Jakarta, Ada Kalosara dan Bhia Lawa

Akibat dari penganiayaan itu, punggung dan leher bagian belakang korban dibacok. Sehingga korban mengalami luka robek pada punggung belakang. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi perkara.

Dua orang tersangka lainnya, lanjut AKP Fitrayadi telah ditangkap dan dilakukan penahanan sejak 20 September 2023. Kedua rekan UG tersebut yakni Angga dan Aldi (nama disamarkan). Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x