LAJUR.CO, KENDARI – Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari tengah berusaha mengungkap penyebab terjadinya ledakan dan kebakaran sebuah mobil milik warga di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kamis (2/3/2023).
Mobil yang terbakar merupakan milik Rony (60), seorang wiraswasta warga Jalan A. Yani Kelurahan Wua – wua, Kecamatan Wua-wua. Mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi DT 1902 IE itu terbakar saat tengah parkir di depan ruko.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan ledakan itu mula-mula terdengar dari atap ruko. Saat anak korban mengecek, nyala api sudah membesar dari arah bagian bawah mobil yang terbakar.
“Awalnya saksi mendengar bunyi atap seng dari depan. Saat saksi turun ke lantai satu, ia sudah melihat mobil ayahnya terbakar dengan api yang sudah besar,” jelas AKP Fitrayadi.
Insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.01 WITA. Saksi lain pun segera berusaha memadamkan nyala api yang menghanguskan kendaraan roda empat tersebut. Api dapat padam setelah petugas kebakaran menurunkan satu unit mobil Damkar ke tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp300 juta. Asal muasal ledakan hingga menimbulkan kebakaran itu lanjut AKP Fitrayadi masih dalam proses penyelidikan. Red