BERITA TERKINICORNERNASIONALPROFIL

Prabowo Umumkan Kepastian PPN 12% Hingga Insentif Baru Pekan Depan

×

Prabowo Umumkan Kepastian PPN 12% Hingga Insentif Baru Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kabar penting pekan depan. Kabar itu terdiri dari sejumlah insentif fiskal baru hingga keputusan tentang implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per Januari 2025, yang telah diamantkan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Nanti diumumkan minggu depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (3/12/2024).

Airlangga mengatakan, sebelum pengumuman, pemerintah akan melakukan berbagai simulasi. Selain itu, akan ada rapat terbatas atau ratas dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Airlangga enggan berbicara lebih jauh apakah pengumuman itu langsung disampaikan Presiden Prabowo atau tidak.

Baca Juga :  Gebyar Pendidikan Sultra 2024: TLC Sultra Tingkatkan Kompetensi Guru di Bumi Anoa

“Disimulasikan dulu. Ya nanti kita laporkan sesudah rapatnya selesai,” ucap Airlangga.

Untuk kebijakan berbagai insentif yang akan dikeluarkan pemerintah, Airlangga juga enggan berbicara banyak. Hanya saja, ia memberikan sinyal insentif baru yang akan muncul cenderung lebih banyak untuk mendukung dunia usaha.

Ia mengatakan, insentif yang akan diluncurkan nantinya untuk memperkuat daya saing industri padat karya. Misalnya, untuk merevitalisasi permesinannya, karena kebanyakan industri padat karya yang ingin masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri ke depannya.

Baca Juga :  Lawan Kotak Kosong di Pilkada Mubar, La Ode Darwin Bakal Mencoblos di TPS Wapae Jaya

“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garment, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap Airlangga.

Sementara itu, untuk insentif yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat hanya berupa penguatan program, seperti bantuan sosial atau bansos, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor otomotif, hingga PPN DTP sektor perumahan.

Baca Juga :  Rakor Pengawasan Daerah Sultra, Andap Tegaskan Perkuat Kolaborasi Ciptakan Pemerintahan Bersih

“Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, tidak akan ada insentif fiskal baru yang akan diumumkan pemerintah pada pekan untuk merespons rendahnya daya beli masyarakat di tengah rencana kenaikan PPN 12%. Yang ada ialah evaluasi maupun penguatan.

“Daya beli masyarakat kan sudah ada bansos. Jadi tentu kita akan lihat lagi,” ungkap Airlangga. Adm

Sumber : CNBCIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x