LAJUR. CO, JAKARTA – Petugas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) berencana meningkatkan upaya penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan program door to door atau kunjungan langsung ke rumah para penunggak pajak.
Program ini bertujuan untuk mengingatkan dan meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan akan kewajiban membayar pajak.
Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, menjelaskan bahwa pelaksanaan door to door merupakan bentuk pendekatan persuasif (soft power) dari pembina Samsat di tingkat provinsi yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban mereka sebagai wajib pajak.
“Hal ini sudah dilaksanakan di beberapa daerah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, diikuti daerah lainnya,” kata Aldo, Selasa (21/1/2025).
Inisiator kegiatan door to door ini adalah petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Teknisnya, kedatangan tim adalah untuk mengingatkan. Jika wajib pajak ingin membayar kewajibannya, dapat langsung dilaksanakan saat itu,” kata Aldo.
Apabila penunggak pajak belum siap membayar saat kunjungan, tim akan memberikan waktu dan kesempatan untuk melunasi kewajibannya di kemudian hari.
“Tim door to door Samsat tingkat provinsi bertindak untuk mengingatkan, menggugah kesadaran masyarakat wajib pajak terhadap kewajibannya. Bukan untuk mengintimidasi masyarakat,” kata Aldo. Adm
Sumber : Kompas.com