BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Rawan Kecurangan, KPU Sultra Belum Siapkan Template Braille Untuk Pemilih Tunanetra

×

Rawan Kecurangan, KPU Sultra Belum Siapkan Template Braille Untuk Pemilih Tunanetra

Sebarkan artikel ini
Pemilih tunanetra, Syamsul.

LAJUR.CO, KENDARI – Salah satu penyandang disabilitas mengutarakan keluhan tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditengarai belum ramah terhadap pemilih disabilitas tunanetra.

Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Sultra Syamsul saat memaparkan isu minoritas jelang Pemilu 2023, Minggu (7/1/2023).

Ia mengatakan, sepanjang partisipasi dirinya dalam gawean politik Indonesia sejak tahun 90’an, penyandang disabilitas terutama kaum tunanetra tak mendapatkan akses memadai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra kala ikut menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Harusnya ada juga disediakan templete braille. Tapi ini saya ikuti Pemilu dari tahun 90’an sampai sekarang tidak ada. Kita tidak tahu siapa yang kita coblos,” ujar Syamsul yang berprofesi sebagai guru.

Baca Juga :  JilRevisi UU ITE id 2 Disetujui DPR, Ini 20 Perubahan dan Tambahannya

“Ini sudah mulai distribusi logistik Pemilu KPU Sultra. Kita tidak dengar ada template braille untuk kami yang tunanetra,” sambungnya.

Sebagai warga negara Indonesia yang juga memiliki hak suara setara, Syamsul mengaku para penyandang disabilitas kerap dirugikan karena kartu suara yang dirilis KPU hanya mengakomodir pemilih ‘normal’.

Saat mencoblos, pemilih difabel kerap didampingi orang lain untuk menyalurkan hak pilih di TPS. Alhasil Pemilu yang sejatinya bersifat rahasia tidak berlaku bagi penyandang tunanetra. Potensi kecurangan, terutama pemilih tunanetra juga sangat tinggi karena mereka tak mengetahui persis siapa calon yang dicoblos lewat pendamping.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Kapal Tahun 2023 Meningkat, Terbanyak di Perairan Buton

“Kita tidak tahu siapa yang dicobloskan di TPS kalau hanya didampingi masuk. Kalau ada surat suara template braille kita bisa jamin. Suara kelompok minoritas seperti tunanetra ini rawan kecurangan,” ulas Syamsul.

Sebagai bagian kelompok minoritas di ajang Pemilu, menurut Syamsu, agenda politik lima tahunan cenderung bersifat diskriminatif terhadap penyandang disabilitas dan tidak mengakomodir kebutuhan difabel. Tak jarang, mereka kerap menjadi korban persekusi kala menyalurkan hak pilih.

“Sosialisasi KPU kurang. Semestinya kayak kita pemilih tunanetra, TPS-nya disesuaikan dengan domisili. Tapi ada yang tidak. Mana kita sudah tidak tahu jalan, kita buta, TPS-nya jauh. Kadang kita ditertawai kalau jatuh waktu mau ke TPS,” curhat Syamsul.

Baca Juga :  Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta Usai Dikritik

Sebagai informasi, KPU Sultra mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) penyandang disabilitas di Sultra mencapai 15.660 pemilih. Angka tersebut mencapai 0,84 persen dari total DPT di Sultra yang berkisar 1.867.931 pemilih pada Pemilu 2024.

Pemilih berstatus difabel ini tersebar di 17 kabupaten/kota di Sultra. Adapun sebaran pemilih disabilitas terdiri dari 6.654 pemilih cacat fisik, 3,502 pemilih cacat mental, 2.278 pemilih tunanetra, 1.920 pemilih tunawicara, 1.017 pemilih tuna rungu dan 739 pemilih cacat intelektual. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x