LAJUR.CO, KENDARI – Polemik soal rute pelayaran kapal dibawah naungan PT Pelayaran Dharma Indah dari Raha ke Kendari dan sebaliknya, tak kunjung menemukan titik terang. Saat ini, DPRD Kabupaten Muna tengah berupaya untuk mengembalikan rute pelayaran kapal baik kapal cepat maupun kapal malam yang sebelumnya berlayar di kawasan Pulau Cempedak, Kabupaten Konawe Selatan.
Langkah perjuangan DPRD Kabupaten Muna kini telah sampai pada tahap pertemuan dengan Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra. Namun, pembahasan masih akan berlanjut di tingkat DPRD Provinsi Sultra dan pelaksanaannya dijadwalkan pada 4 Juni 2024.
“DPRD MUNA tengah berupaya untuk mengembalikan rute pelayaran Kendari – Raha yang berubah akibat adanya penolakan masyarakat Desa Cempedak. Besok Insya Allah ada agenda DPRD Sultra untuk menghadirkan pihak terkait,” kata Wakil Ketua DPRD Muna, Natsir Ido, Senin (3/6/2024).
Perubahan rute pelayaran kapal tersebut bermula saat puluhan nelayan Desa Cempedak mencegat Kapal Superjet pada Minggu (14/4/2024) lalu. Mereka memprotes lalu lintas pelayaran di Pulau Cempedak dan dinilai mengancam wilayah pemukiman warga setempat.
Dinas Perhubungan Provinsi Sultra bersama KSOP Kelas II Kendari dan sejumlah pihak terkait merespon tuntutan tersebut. Upaya uji coba pengurangan kecepatan kapal saat melintasi kawasan Cempedak hingga mediasi antar warga terdampak, pihak perusahaan dan sejumlah pihak terkait telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Namun, proses mediasi serta opsi barter dengan Coorporate Social Responsibility (CSR) ditolak warga Cempedak. Mereka bersikukuh agar kapal cepat tak lagi melintasi wilayah sekitar pemukiman oleh 197 kepala keluarga tersebut. Mereka berdalih, gelombang arus kapal cepat mengakibatkan kerusakan terhadap kediaman, fasilitas umum hingga area pekuburan lokal. Red