BERITA TERKINIHEADLINE

Respon Keluhan Masyarakat Soal Perubahan Rute Kapal Cepat, DPRD Muna Bakal Audiensi ke DPRD Sultra Besok

×

Respon Keluhan Masyarakat Soal Perubahan Rute Kapal Cepat, DPRD Muna Bakal Audiensi ke DPRD Sultra Besok

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Muna, Natsir Ido.

LAJUR.CO, KENDARI – Polemik soal rute pelayaran kapal dibawah naungan PT Pelayaran Dharma Indah dari Raha ke Kendari dan sebaliknya, tak kunjung menemukan titik terang. Saat ini, DPRD Kabupaten Muna tengah berupaya untuk mengembalikan rute pelayaran kapal baik kapal cepat maupun kapal malam yang sebelumnya berlayar di kawasan Pulau Cempedak, Kabupaten Konawe Selatan.

Langkah perjuangan DPRD Kabupaten Muna kini telah sampai pada tahap pertemuan dengan Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra. Namun, pembahasan masih akan berlanjut di tingkat DPRD Provinsi Sultra dan pelaksanaannya dijadwalkan pada 4 Juni 2024.

Baca Juga :  Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

“DPRD MUNA tengah berupaya untuk mengembalikan rute pelayaran Kendari – Raha yang berubah akibat adanya penolakan masyarakat Desa Cempedak. Besok Insya Allah ada agenda DPRD Sultra untuk menghadirkan pihak terkait,” kata Wakil Ketua DPRD Muna, Natsir Ido, Senin (3/6/2024).

Perubahan rute pelayaran kapal tersebut bermula saat puluhan nelayan Desa Cempedak mencegat Kapal Superjet pada Minggu (14/4/2024) lalu. Mereka memprotes lalu lintas pelayaran di Pulau Cempedak dan dinilai mengancam wilayah pemukiman warga setempat.

Baca Juga :  Tiga Tahun Standar Upah Tak Naik, Buruh di Konawe Tuntut Pemda

Dinas Perhubungan Provinsi Sultra bersama KSOP Kelas II Kendari dan sejumlah pihak terkait merespon tuntutan tersebut. Upaya uji coba pengurangan kecepatan kapal saat melintasi kawasan Cempedak hingga mediasi antar warga terdampak, pihak perusahaan dan sejumlah pihak terkait telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Namun, proses mediasi serta opsi barter dengan Coorporate Social Responsibility (CSR) ditolak warga Cempedak. Mereka bersikukuh agar kapal cepat tak lagi melintasi wilayah sekitar pemukiman oleh 197 kepala keluarga tersebut. Mereka berdalih, gelombang arus kapal cepat mengakibatkan kerusakan terhadap kediaman, fasilitas umum hingga area pekuburan lokal. Red

Baca Juga :  42 Personel Polda Diganjar Reward dari Wakapolda, Ada ASN Lapas Kendari
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x