BERITA TERKINIHEADLINE

RKAB Tambang Belum Terbit, Pendapatan Negara di Sultra Turun hingga Akhir 2025

×

RKAB Tambang Belum Terbit, Pendapatan Negara di Sultra Turun hingga Akhir 2025

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pendapatan negara di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga akhir 2025 mengalami tekanan signifikan. Data Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPB) Sultra menyebutkan, hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp4.920,12 miliar atau baru mencapai 89,31 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.

Penurunan kinerja pendapatan terutama dipengaruhi oleh melemahnya penerimaan perpajakan. Realisasi penerimaan perpajakan di Sultra tercatat sebesar Rp3.987,23 miliar, terdiri dari penerimaan pajak Rp3.710,22 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp277 miliar. Secara tahunan, penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 7,70 persen.

Baca Juga :  Tim Buser77 Polresta Kendari Tangkap Maling Motor: Dijual Rp600 Ribu Buat Judi Online

“Belum terbitnya RKAB tambang di sejumlah wilayah Sultra berdampak langsung pada tertahannya aktivitas produksi, sehingga penerimaan pajak dari sektor pertambangan belum dapat optimal,” kata Kepala DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, dalam keterangan resmi yang diterima Lajur.co, Selasa (27/1/2026).

Selain persoalan RKAB, penerimaan pajak juga tertekan oleh fluktuasi harga nikel di pasar global serta menurunnya permintaan ekspor komoditas aspal Buton. Kondisi pasar global yang tidak menentu membuat kontribusi sektor pertambangan terhadap pajak daerah belum pulih sepenuhnya.

Baca Juga :  5 Gunung di Sultra untuk Liburan Akhir Tahun; Pendakian Seru di Tengah Pesona Kawasan Karst

Kontraksi penerimaan pajak tercermin pada sejumlah jenis pajak utama. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat turun hingga 62,44 persen, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mengalami penurunan signifikan sebesar 32,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tekanan penerimaan semakin terasa dengan adanya restitusi pajak yang cukup besar, mencapai Rp274,36 miliar sepanjang 2025. Selain itu, kebijakan Coretax yang menarik wajib pajak cabang menjadi wajib pajak pusat turut mengurangi penerimaan pajak yang tercatat di daerah.

Baca Juga :  Vale Perkuat Infrastruktur Strategis Sulawesi Selatan untuk Pertumbuhan Inklusif & Tangguh Iklim

Di tengah pelemahan pajak, kinerja penerimaan kepabeanan justru menunjukkan tren positif. Hingga akhir 2025, penerimaan bea masuk di Sultra mencapai Rp276,16 miliar atau 122,20 persen dari target APBN, ditambah penerimaan cukai sebesar Rp2,23 miliar.

Lonjakan penerimaan kepabeanan tersebut didorong oleh aktivitas impor gula dari Brasil yang dilakukan oleh PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana. Penerimaan ini menjadi penopang penting pendapatan negara di Sultra di tengah tekanan sektor pertambangan hingga akhir 2025. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x