LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran berkisar Rp 56 miliar untuk THR (Tunjangan Hari Raya) tahun inj. Besaran dana THR tersebut diperuntukkan bagi 13 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra.
Informasi ini disampaikan Kepala BPKAD Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi, Hj Isma usai menghadiri pertemuan OJK Sultra dan Gubernur Sultra, Ali Mazi di Rujab Gubernur Sultra, Jumat (30/4/2021).
“Sudah siap anggarannya (THR,red) ada Rp 56 miliar,” singkat Isma.
Bonus gaji tambahan ini akan dibagikan secara bertahap mulai H-10 lebaran. Kecepatan pembagian THR masing-masing dinas ini, kata Isma sangat tergantung dari kesiapan instansi mengajukan dokumen yang dibutuhkan guna pencairan bonus hari raya tersebut.
“Jumlah THR yang diterima tiap pegawai nantinya sesuai gaji yang diterima bulanan. Sama nilainya dengan gaji pokok,” tegas Isma menjawab besaran THR yang akan diterima ASN tahun ini.
Ia mengatakan, Pemprov Sultra tidak menyiapkan pos anggaran untuk pegawai honorer.
“Tidak ada. Hanya ASN saja,” pungkas Isma. Adm