LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan sebesar Rp2,5 miliar kepada SMA Negeri 2 Kendari. Bantuan itu diumumkan Hugua saat hadir membuka pergelaran acara penamatan siswa-siswi kelas III SMA Negeri 2 Kendari yang berlangsung, Jumat (24/5/2025).
Bantuan diberikan oleh Pemprov Sultra diakui Hugua sebagai bentuk apresiasi kepada siswa serta guru yang memberi teladan membuat acara perpisahan secara sederhana, memanfaatkan fasilitas sekolah sebagaimana arahan Dikbud Sultra. Dana bersumber dari APBD tahun 2025 nantinya dapat dipakai membenahi ruang belajar mengajar termasuk membangun fasilitas pendukung aktivitas positif para siswa seperti arena panggung.
“Rp2,5 miliar bisa untuk lengkapi panggung biar lebih keren agar tidak pinjam lagi. Pintu dipakai smartlock,” terang Hugua.
Acara perpisahan siswa kelas III SMA Negeri 2 Kendari tahun ini memang sedikit berbeda. Momen acara kelulusan 490 siswa yang dihadiri langsung Wakil Gubernur Sultra Ir Hugua dan Kepala Dikbud Sultra Yusmin tersebut digelar di halaman upacara.
Beberapa tenda dipasang menampung ratusan siswa yang sudah berdandan mengikuti rangkaian tradisi perpisahan plus prom night. Di sisi tengah tenda, terdapat panggung mini sederhana sebagai arena performance.
Saat memberi sambutan di acara kelulusan siswa tersebut, Kepala Sekolah SMA 4 Kendari Nur Aida mengaku harus ekstra sabar membujuk siswa agar pelaksanaan acara akhir tahun ajaran digeser di dalam lingkungan sekolah, bukan di hotel sebagaimana tradisi sebelumnya.
“Mereka ingin ke hotel. Setelah kami sampaikan, Alhamdulillah. Terima kasih sudah mau buat acara perpisahan di sini,” ujar Nur Aida.
Meski tradisi perpisahan jauh hari dirancang bakal digelar di hotel, para siswa akhirnya manut menggelar acara tahunan tersebut secara sederhana di sekolah. Nur Aida memuji siswanya yang begitu antusias mempersiapkan gelaran perpisahan plus prom night di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan acara perpisahan secara sederhana menjadi contoh baik yang sejalan dengan visi misi sekolah tersebut, yakni mewujudkan karakter unggul, berprestasi, dan berdaya saing.
“Semua mau di hotel. Tapi ada yang tidak mampu. Inilah yang terbaik buat kita. Kita harus bangga dengan sekolah kita,” ungkap Nur Aida.
Mengacu surat edaran yang diteken Kepala Dikbud Sultra, pemerintah melarang perayaan kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB di luar lingkungan sekolah, seperti hotel atau gedung pertemuan. Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah pungutan biaya yang dapat menjadi beban bagi siswa dan orang tua. Adm