LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan apel gabungan yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sultra, Senin (14/10/2024). Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Asrun Lio dan diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemprov Sultra.
Di hadapan para abdi negara, Asrun Lio kembali mengingatkan tentang target kinerja menjelang akhir tahun. Semua perangkat daerah diwajibkan mengevaluasi progres pekerjaan yang telah dilakukan.
Ia menekankan bahwa hingga pertengahan bulan Oktober, evaluasi sangat penting untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam pencairan anggaran, mengingat tenggat waktu pada 14 Desember mendatang kian dekat.
Sekda juga mengingatkan, realisasi kegiatan berhubungan langsung dengan evaluasi kinerja. Sejalan dengan instruksi tegas, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, akan ada sanksi berat bagi pegawai yang tidak memenuhi target kinerja sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani di awal tahun.
“Untuk itu, sisa waktu ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar capaian di bulan Oktober dan November dapat dilaksanakan dengan optimal,” tegas mantan Kepala Diknas Sultra itu.
Apel gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan kinerja seluruh pegawai Pemprov Sultra dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Arahan lain yang disampaikan adalah terkait proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah diumumkan. Sekda menegaskan pentingnya calon peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Jenderal ASN Sultra itu sempat menyentil adanya selisih data yang menyebabkan lebih dari 300 tenaga honorer tidak menerima pembayaran BPJS. Asrun Lio lantas memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra untuk segera mengklarifikasi data agar masalah tersebut dapat diselesaikan. Adm