BERITA TERKINIHEADLINE

Selangkah Lagi, IAIN Bertransformasi Jadi UIN Kendari

×

Selangkah Lagi, IAIN Bertransformasi Jadi UIN Kendari

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Upaya IAIN Kendari menuju UIN Kendari tinggal selangkah lagi. Menandai rencana transformasi itu, Tim asesor perubahan bentuk kelembagaan PTKI Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA didampingi Kepala Seksi Penjaminan Mutu Kelembagaan pada Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Ahmad Mahfud Arsyad, M.Ag telah melakukan visitasi lapangan di IAIN Kendari selama dua hari mulai 19-20 Maret 2021.

Usai berkunjung pada sejumlah fasilitas layanan perguruan tinggi, Asesor Ahli BANT PT ini menyatakan optimis IAIN Kendari layak dan akan segera menjadi UIN Kendari. Optimisme ini disampaikan pada acara ekspos hasil vitasi lapangan di aula perpustakaan, Sabtu (20/3/21) yang dihadiri Rektor, para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Senat, Ketua Lembaga dan seluruh jajaran pimpinan IAIN Kendari.

“Kami bisa mengatakan IAIN Kendari sangat layak menjadi UIN karena fasilitasnya lengkap, sudah setara bahkan lebih dari yang dimiliki UIN. Insya Allah persyaratan kuantitatif yang belum terpenuhi bisa dituntaskan dalam waktu dekat sebab tersisa dua persyaratan lagi dan saat ini sedang berproses,” ungkapnya.

Baca Juga :  5 Obat Sakit Gigi Alami yang Bantu Redakan Nyeri

Visitasi lapangan ini juga mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH, M.Si. Politisi PAN itu hadir langsung saat acara pembukaan visitasi lapangan dan menyampaikan penguatan legislasi terhadap transformasi IAIN Kendari menuju Universitas ini.

“Untuk menjadi seperti sekarang ini IAIN Kendari sudah melewati proses yang cukup panjang. Saya berharap agar transformasi IAIN Kendari menjadi Universitas segera terealisasi karena akan menjadi kebanggaan bersama jika Sulawesi Tenggara memiliki Universitas Islam Negeri,” harapnya.

Dukungan tersebut merupakan bentuk konkrit betapa IAIN Kendari menjadi harapan masyarakat Sulawesi Tenggara sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau. Distingsi moderasi kampus bernafaskan Islam ini seiring dengan budaya dan kondisi masyarakat Sultra yang menjunjung tinggi sikap saling menghormati dalam perbedaan etnis, agama dan budaya.

Baca Juga :  Aturan yang Harus Diketahui Sebelum Beri Nama Anak agar Tak Repot di Dokumen Kependudukan

Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd mengatakan, transformasi kelembagaan menjadi cita-cita dan harapan besar seluruh sivitas akademika. Upaya yang dilakukan untuk memenuhi persyaratan alih status sejak tahun 2019 itu satu persatu membuahkan hasil antara lain pencapaian jumlah guru besar, jumlah prodi terakreditasi A, jumlah koleksi buku perpustakaan, rasio dosen dan mahasiswa serta sarana prasarana pendidikan lainnya.

“Kita telah melalui beberapa tahapan dan alhamdulillah sudah terpenuhi. Untuk persyaratan yang belum terpenuhi sedang kita upayakan secara maksimal, mudah-mudahan satu dari sembilan prodi yang sedang menjalani proses akreditasi bisa meraih akreditasi A dan proposal pembukaan prodi PBA jenjang magister segera disetujui. Selangkah lagi insya Allah kita akan menuju UIN,” tambahnya.

Baca Juga :  Melihat Ragam Produk Olahan Porang di Pameran Misi Dagang & Investasi Jatim-Sultra

Visitasi lapangan yang berlangsung di aula perpustakaan ini ikut dihadiri oleh pengurus lembaga kemahasiswaan, serta mitra IAIN kendari dari berbagai unsur. Tahapan ini merupakan langkah penting penentuan kelayakan IAIN menjadi universitas setelah sebelumnya melalui tahapan review borang alih status yang telah diajukan sejak tahun 2020.

Tim alih status yang diketuai Wakil Rektor I Dr. Husain Insawan, M.Ag juga telah melakukan presentasi di hadapan reviewer alih status kelembagaan Diktis Kemenag. Respon positif diperoleh dari presentasi tersebut bahkan IAIN Kendari turut mendapat dukungan dari ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

Jika dinilai layak dan telah memenuhi seluruh persyaratan, usulan alih status ini akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selanjutnya Kementerian Sekretariat Negara akan menerbitkan izin prinsip alih status dan menunggu penetapan Presiden. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x