LAJUR.CO, KENDARI – Pemberlakuan tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Kendari bakal dilaunching pada 22 September 2022 mendatang.
Dalam rangka memastikan sarana dan prasarana pendukung pemberlakuan tilang ETLE, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari melakukan survei jalan.
Survei jalan dan pendataan kesiapan ETLE ini digelar Satlantas Polresta Kendari di perempatan Ex MTQ Kota Kendari dan beberapa wilayah sebagai titik ETLE, Selasa (13/9/2022).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan, hasil survei akan dijadikan data base permasalahan di bidang lalu lintas.
“Hasil survei akan dijadikan data base permasalahan di bidang lalu lintas, agar tercipta Kamseltibcar lantas yang baik dan menekan angka kecelakaan lalulintas,” ujar Kombes Eka kepada media.
Pada survei tersebut, lanjut Kombes Eka, satuan kepolisian juga memastikan pengadaan Rambu dan Marka jalan dalam rangka kesiapan ETLE.
Pengadaan rambu dan marka jalan difokuskan pada perempatan jalan dan sekolah-sekolah yang sangat memerlukan demi keamanan berlalu lintas. Red