BERITA TERKINIHEADLINE

Soal Royalti Musik, Kemenkum Sultra: Masyarakat Masih Bingung, Perlu Sosialisasi dan Transparansi

×

Soal Royalti Musik, Kemenkum Sultra: Masyarakat Masih Bingung, Perlu Sosialisasi dan Transparansi

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Isu royalti musik masih terus mencuat ke publik termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra). Mekanisme pemungutan royalti musik dinilai belum tersosialisasi secara menyeluruh sehingga membuat masyarakat bingung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sultra Tubagus Erif menyebut perlunya transparansi dan edukasi yang lebih luas terkait sistem pengelolaan royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pembayaran royalti menjadi hal sangat penting bagi pencipta lagu atau komposer musik. Namun, di sisi lain, masyarakat sebagai penikmat karya mereka perlu memahami regulasi dan mekanisme pelaksanannya.

Baca Juga :  Merawat Keberlanjutan, PT Vale Hijaukan Lagi Area Bekas Tambang

Menanggapi hal tersebut, Tubagus Erif mengatakan, pihaknya bersama Kadin Sultra berencana menggelar diskusi nasional terkait isu royalti musik, yang akan menghadirkan publik figur, musisi, dan perwakilan LMKN.

“Royalti itu di satu sisi bentuk penghargaan untuk pencipta lagu dan pelaku musik. Tapi pelaku usaha bingung ketika tiba-tiba diminta bayar sejumlah uang karena memutar musik,” ujar Tubagus Erif , Kamis (28/8/2025).

Tubagus Erif juga menyoroti masih minimnya pemahaman publik soal mekanisme pemungutan royalti dan arah aliran dananya. Menurut Tubagus, transparansi dari LMKN sangat penting agar kepercayaan publik meningkat.

Baca Juga :  Potret Perbaikan Jalan Provinsi Depan Warkop Haji Anto Mandonga

Belakangan, musisi ternama, Ari Lasso buka suara soal transparansi penarikan royalti musik. Pada laman Instagram pribadinya, Ari Lasso menganggap lembaga Wahana Musik Indonesia (WAMI) perlu menjelaskan ke publik terkait mekanisme penghitungan royalti untuk setiap lagu.

“Sampai musisi seperti Ari Lasso sempat minta bubarkan WAMI karena dianggap tidak transparan. Ini yang harus dijawab oleh LMKN,” jelas Tubagus.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu Raih Gelar Doktor Dari Universitas Brawijaya, ini Judul Disertasinya!

Khusus di Sultra, tambah Tubagus saat ini sudah ada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Namun, pihaknya belum secara detail memantau praktik pemungutan royalti di daerah.

Melalui diskusi nasional yang direncanakan terlaksana September atau Oktober mendatang, Tubagus berharap bisa menjadi ruang klarifikasi, edukasi, dan pembenahan sistem royalti. Dengan begitu, akan tercipta sistem yang adil bagi semua pihak baik pelaku usaha maupun para musisi. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x