HEADLINENASIONAL

Soal Vaksin Covid-19, Anggota Komisi IX: Tiap Warga Negara Berhak atas Pelayanan Kesehatan

×

Soal Vaksin Covid-19, Anggota Komisi IX: Tiap Warga Negara Berhak atas Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan negara harus menjunjung asas keadilan bagi seluruh rakyat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Netty menyebut akses pelayananan kesehatan merupakan hak tiap warga negara.

“Setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).

Karena itu, Netty mengingatkan pemerintah agar menyosialiasikan pelaksananaan vaksinasi secara transparan. Mulai dari soal penetapan harga hingga keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19.

Menurutnya, pemerintah juga harus bisa menjelaskan mengapa program vaksin untuk masyarakat dibeda-bedakan. Diketahui, pemerintah berencana memberikan vaksin Covid-19 lewat skema vaksin program dan mandiri.

Vaksin program diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, dan kelompok masyarakat rentan. Biaya vaksin ditanggung negara.

Baca Juga :  Tips Menjaga Kesehatan Jantung

Sementara, masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya diminta vaksin secara mandiri atau dengan biaya pribadi masing-masing.

“Jika komunikasi buruk, kurang tepat, dan tidak sinkron akhirnya malah menimbulkan kegaduhan publik. Alih-alih menurunkan kurva pandemi, justru muncul public distrust terhadap pemerintah karena kesimpangsiuran vaksin,” ujarnya.

Bertalian dengan itu, Netty pun meminta pemerintah memastikan keakuratan data. Dia mengatakan jangan sampai warga yang perlu dibantu negara malah tidak memperoleh hak diberikan vaksin gratis.

“Persoalan data menjadi masalah klasik di negeri ini,” ucap Netty.

Selain itu, sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan pada pekan lalu, Netty meminta pemerintah mempertimbangkan memberikan vaksin bagi kelompok umur di bawah 18 tahun dan di atas 59 tahun.

Baca Juga :  Hanya Lantik Pj Bupati Buteng, Ali Mazi ke Muh Yusuf: Jangan Terlibat Politik Praktis!

Khususnya bagi warga kelompok umur di atas 59 tahun yang dianggap paling rentan terpapar Covid-19.

“Pemerintah harus mempunyai kebijakan dalam melindungi mereka. Jangan sampai vaksinasi sudah dilakukan tetapi penduduk lansia terabaikan,” ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah memang berencana untuk tidak menggratiskan vaksin Covid-19 secara total.

Ia menyebut, seandainya vaksin digratiskan secara total, maka anggaran negara akan membengkak. Sebab, selain vaksin, pemerintah juga perlu menyiapkan dana untuk layanan rumah sakit, alat pelindung diri (APD), hingga bantuan sosial masyarakat.

“Sementara kan pertumbuhan ekonomi kita minus,” kata Nadia, Minggu (13/12/2020).

Karena itu, hanya kalangan tertentu yang akan divaksinasi cuma-cuma seperti tenaga kesehatan, pemberi pelayanan publik dan kelompok rentan. Masyarakat yang kesulitan secara sosial dan ekonomi termasuk dalam kelompok rentan.

Baca Juga :  Kartu ATM Bank Sultra Kini Bisa Debit, Abdul Latif: Tak Perlu Ganti Kartu Lagi!

Namun, Nadia mengatakan proporsi penerima vaksin program dan mandiri tengah disusun ulang pemerintah.

Semula, pemerintah merencanakan dari total sasaran 107 juta penerima, 30 persen merupakan penerima vaksin program dan 70 persen penerima vaksin mandiri.

Namun, DPR meminta pemerintah memperbanyak jumlah penerima vaksin Covid-19 program daripada penerima mandiri. Pemerintah juga diminta memperluas target populasi yang akan divaksinasi

“Proporsi ini juga masih terus di dalam pembahasan ya, belum final, jadi masih berkembang. Nanti akan diinformasikan kalau sudah pasti,” ujarnya. Adm

Sumber: Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x