LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak 3,86 persen anak usia 10-17 tahun di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi pekerja. Angka ini lebih rendah dibanding dengan data tahun 2022 dengan persentase 4,11 persen dan data pada tahun 2021 sebesar 6,46 persen.
Data ini dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dimana sebanyak 2,93 persen anak di Indonesia pada usia tersebut bekerja tahun 2023.
Sultra merupakan provinsi dengan pekerja anak dengan proporsi terendah urutan ke 10 dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Sementara itu, provinsi dengan pekerja anak tertinggi ada di Sulawesi Barat (Sulbar) dimana proporsinya 5,61 persen dari total anak usia 10-17 tahun di wilayahnya.
Provinsi yang berada di urutan ke dua dimana pekerja anak usia 10-17 tahun adalah Gorontalo dengan proporsi 5,37 persen, disusul urutan ke tiga yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni 5,1 persen.
Selain Sultra dan Sulbar, daerah di pulau Sulawesi yang juga memiliki pekerja anak usia 10-17 tahun adalah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Posisi Sulsel dan Sulteng mengapit Provinsi Bali yang berada di urutan ke lima, dengan proporsi 4,19 persen.
Proporsi Sulsel dalam kategori yang sama adalah 4,29 persen dan Sulteng 4,18 persen. Berikutnya Sumatera Utara dengan persentase 3,97%, Kalimantan Utara 3,96 % dan Nusa Tenggara Barat 3,86 %.
Masih menurut data Sakernas tahun 2023, jenis kelamin laki-laki menjadi persentase tertinggi kategori anak usia 10-17 tahun yang bekerja, dengan proporsi 2,57 persen lebih rendah dibanding tahun 2022 yakni 2,58 persen. Red