LAJUR.CO, KENDARI – Tak akan ada pesta kembang api yang secara resmi boleh dilakukan pada malam pergantian tahun atau tahun baru 2026 pada Rabu (31/12) pekan depan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) pekan depan.
Selain itu, sejumlah kepala daerah juga sudah menyatakan tak ada pesta kembang api pada tahun baru nanti, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Langkah itu diambil karena Indonesia masih dalam suasana kedukaan akibat bencana banjir dan longsor yang sporadis melanda tiga provinsi di Sumatera pada akhir November lalu.
Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun, kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).
Kapolri menyerahkan teknis terkait sanksi razia dan perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” tuturnya.
Ia kemudian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatera. Adm
Sumber : Cnnindonesia.com



