SULTRABERITA.COM, KENDARI – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk membangun pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kerjasama tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Jumat 14 Agustus 2020, oleh Wali Kota Kendari, Zulkarnain dengan Kepala BPKP Sultra, Sasono Adi.
Melalui kerjasama tersebut, Sulkarnain berharap tidak terjadi kekeliruan dan pengelolaan keuangan Pemkot Kendari semakin optimal.
“Kami juga mohon, jangan sungkan-sungkan menyampaikan kalau ada hal yg menurut teman-teman di BPKP belum optimal atau bahkan mungkin keliru yang dilakukan oleh kami,” kata Sulkarnain usai penandatanganan MoU tersebut di rumah jabatan Wali Kota Kendari.
Sementara itu, Kepala BPKP Sultra Sasono Adi mengatakan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan sehubungan dengan pemanfaatan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini untuk menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah melaksanakan praktek-praktek yang sehat, dengan menggunakan sistem informasi manajemen daerah (Simda).
“Kami sangat mengapresiasi hal tersebut, sebab ini mencerminkan adanya komitmen yang sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” pungkas Sasono. Adm