LAJUR.CO, KENDARI – Nasib apes dialami seorang pemuda bernama Eky. Saat tengah mengedar narkotika jenis sabu, dirinya malah diringkus Tim Narko 10 dari Satuan Narkoba Polresta Kendari. Penangkapan Eky terjadi pada Kamis (12/12/2024) di Jalan Jenderal Nasution, Kelurahan Lambu, Kecamatan Kambu.
Proses penangkapan ini berawal dari keresahan warga sekitar yang kerap melihat peredaran narkoba jenis sabu. Atas laporan tersebut, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menggerebek para pelaku. Saat dibekuk sekitar pukul 20.00 WITA, Eky tengah berada di kamar indekosnya bersama tiga rekan sesama pengedar.
Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengungkapkan jika para pelaku hendak mengadakan pesta sabu saat digerebek polisi. Saat itu, Eky langsung diboyong ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tim Narko 10 dari Sat Narkoba dalam rangka menyelenggarakan Operasi Sikat Anoa 2024 berhasil mengamankan salah satu target operasi kami berinisial E alias Eky di sebuah kos di area Anduonohu,” ungkap Ipda Ariel, Rabu (18/12).
Pada saat penggrebekan pelaku, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan yang disaksikan RT setempat. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi 25 paket narkoba siap edar.
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan pada handphone pelaku, dan menemukan bukti komunikasi dan dokumentasi proses peredaran sabu tersebut. Pelaku mengirimkan empat alamat ke bosnya yang diduga sebagai salah satu napi di Lapas Kendari. Ke empat alamat dituju merupakan wilayah sekitar THR dan beberapa titik lainnya di Kota Kendari.
“Pelaku telah menempel di 4 titik yakni di sekitar jalan baru dari arah kampus menuju The Park Kendari, Samping TVRI, lalu perempatan Warkop 21 di THR, dan Jalan Chairil Anwar. Kami telusuri dan berhasil menyita barang bukti itu,”ujarnya.
Sebelum berurusan dengan polisi, pelaku mengaku sudah dua kali mengedarkan sabu berdasarkan arahan bosnya yang berada di lapas tersebut. Saat melancarkan aksi untuk ketiga kalinya, lelaki Eki langsung dibekuk polisi. Ia juga membeberkan alasannya melakukan pekerjaan dengan menjual obat terlarang itu.
Eky merupakan seorang perantau dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Ia pun nekat menjual sabu-sabu karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang ia inginkan.
“Motif pelaku sendiri menjalankan aksinya karena belum mendapat pekerjaan, dan dia merantau dari Konsel ke Kendari,” tuturnya.
Lebih lanjut, polisi tidak menahan rekan Eky saat hendak berpesta sabu. Hasil pemeriksaan polisi bahwa mereka tidak terlibat dalam peredaran sabu bersama Eky. Red