LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan hibah aset milik Pemprov Sultra pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk digunakan sebagai kantor perwakilan lembaga independen pengawas keuangan itu di Kota Kendari Provinsi Sultra.
Proses penandatanganan naskah hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset milik Pemerintah Provinsi Sultra kepada OJK dipimpin oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Dewan Komisioner OJK, Wimbo Santoso di Rujab Gubernur Sultra, Jumat (30/4/2021). Agenda ini turut disaksikan Sekda Sultra, Nur Endang Abbas, Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution, Kepala BPKAD Sultra, Hj Isma dan pejabat OJK.
Hibah bangunan plus tanah Pemprov ini merupakan bagian kebijakan pemda untuk mensuport dan meningkatkan peran maksimal OJK di Sultra dalam memberi pelayanan publik.
“Hibah bangunan ini juga adalah bentuk harmonisasi antara Pemprov dan OJK demi mendorong kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik,” ujar Ali Mazi, Jumat (30/4/2021).
Kata Ali Mazi, hibah aset ini pada OJK telah mendapat restu dari DPRD sultra. Serah terima secara resmi dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Semoga setelah serah terima ini OJK bisa bekerja dengan tenang, tidak khawatir lagi akan pindah, memiliki kepastian hukum,” ulas politisi NasDem itu.
Ali Mazi ikut menyelip harapan agar OJK bisa membuka kantor perwakilan di Sultra sehingga memutus mata rantai panjang proses koordinasi kebijakan sektor jasa keuangan di Bumi Anoa.
“Kalau bisa OJK ada buka Kantor kanwil di Sultra. Semoga bisa menjadi mitra strategis bersinergi dalam mendukung agenda pembangunan daerah, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, Dewan Komisioner OJK Sultra, Wimbo menyampaikan apresiasi pada Pemprov Sultra yang bersedia menghibahkan aset tanah dan bangunan untuk mendukung kinerja OJK.
“Terimakasih atas kesediaan menghibahkan asetnya untuk tempat berteduh OJK. Dengan adanya gedung baru ini kita harapkan OJK bisa bekerja maksimal membantu bapak Gubernur untuk mendorong kemakmuran masyarakat, bersinergi memberi kemudahan akses keuangan untuk masyarakat, menekan investasi ilegal dan edukasi positif lain di bidang jasa keuangan,” urainya. Adm